Ini Bahan yang Direkomendasikan Loka POM Tasikmalaya untuk Pengawet Bahan Makanan, Termasuk untuk Mie Basah
Radartasik, TASIKMALAYA – Kepala Loka Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) di Kota Tasikmalaya, Jajat Setia Permana menyarankan kepada produsen home industry mie basah untuk menggunakan Palata.
Hal ini menyusul digerebeknya sebuah rumah di Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Rabu (15/06/22) dini hari.
Di rumah tersebut kedapatan memproduksi mie basah menggunakan formalin (zat kimia untuk mengawetkan mayat).
"Sebaiknya menggunakan Palata saja (untuk mengawetkan makanan, Red). Palata itu terbuat dari bahan alami yang terbuat dari pisang," katanya saat ditemui di kantornya.
Sebelumnya, sebuah rumah di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu (15/06/22) dini hari digerebek Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tasikmalaya, Balai Besar POM di Bandung dan Polres Tasikmalaya Kota.
Rumah tersebut memproduksi mie basah yang diduga mengandung formalin. Tim gabungan tersebut di lokasi mengamankan 7 karung besar mie basah siap edar, cairan bening untuk merendam mie basah dan 3 jerigen cairan formalin.
Awalnya, petugas kerap kali memeriksa kandungan mie basah di beberapa titik wilayah Kota Tasikmalaya. Kemudian, para pedagang mie basah tersebut mengakui membelinya di Pasar Cikurubuk.
"Petugas menelusuri dari pusat pemasarannya di Pasar Cikurubuk, kemudian didapati lokasi sebuah rumah produksinya di Kawalu. Tadi dini hari kami lalukan operasi penindakan," ujar Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana.
Terang dia, rumah tersebut menjadi home industry pembuatan mie basah yang diduga mengandung formalin. Home industri itu dijalankan 4 orang karyawan yang statusnya hingga kini masih sebagai saksi.
"Per hari home industry itu memproduksi 4 kuintal mie basah. Ada 2 jenis mie basahnya. Ada yang bulat dan gepeng. Kami amankan juga mesin penggilingan pembuatan mie," terangnya.
Dia menambahkan, kasus ini bermula dari hasil pengujian pihaknya di lapangan banyak mie basah yang beredar di Kota Tasikmalaya dan sekitarnya mengandung formalin.
"Lalu kami telusuri dan didapatkan (dijual) di Pasar Cikurubuk. Lalu dari Pasar Cikurubuk kami dapati lokasi salah satu produsennya yaitu rumah di Kecamatan Kawalu," tambahnya.
Jelas dia, saat pihaknya melakukan penggerebekan, para pekerja sedang membuat mie basah. Namun di lokasi pihaknya menemukan produk siap edar sebanyak 7 karung besar berisi mie basah.
"Lalu ada cairan bening yaitu formalin. Lalu ada cairan untuk merebus mie. Kami di lokasi juga melakukan uji cepat terhadap produknya, cairan bening dan air rebusan mie. Hasilnya memang positif mengandung formalin," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: