Ada Apa Ridwan Kamil Kembali Ajukan Cuti ke Swiss, Terkait Kabar Penemuan Eril Kah?

Ada Apa Ridwan Kamil Kembali Ajukan Cuti   ke Swiss, Terkait Kabar Penemuan Eril Kah?

Radartasik, BANDUNG – Baru sekitar satu minggu kembali ke Tanah Air usai mengajukan cuti guna memantau pencarian putra sulungnya Emmiril Kahn Mumtadz atau Eril yang tenggelam di Sungai Aare Swiss. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal kembali ke Swiss untuk beberapa hari mendatang. Untuk keperluan tersebut Pemprov Jawa Barat pun telah mengajukan cuti kepada Kementrian Dalam Negeri terhitung Kamis, 9 Juni 2022.

Belum diketahui secara pasti terkait apa Ridwan Kamil kembali ke Swiss hingga 10 hari tersebut. Namun kuat dugaan hal itu masih ada kaitannya dengan pencarian Eril.

BACA JUGA:Bikin Geger dan Panik, Paket Berisi Ular King Kobra Lepas dari Kardus di Gudang Perusahaan Ekspedisi

Apalagi beredar kabar liar jika Eril telah ditemukan di Swiss. Kendati demikian kabar tersebut belum dapat dikonfirmasi kebenarannya. 

Diperoleh informasi pengajuan cuti Ridwan Kamil untuk pergi ke Swiss tersebut bukan diajukan oleh pribadi sang gubernur tapi atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya menjelaskan sesuai pengajuan cuti yang telah disetujui pihak Kementerian Dalam Negeri Ridwan Kamil akan cuti selama 10 hari kedepan.

BACA JUGA:Irfan Hakim Masuk Rumah Sakit Setelah Cicipi Keripik Terpedas di Dunia

“Terkait dengan Izin Gubernur (Ridwan Kamil) Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berinisiatif kembali untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting. Alhamdulillah itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ," ujar Wahyu di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (09/06/2022) seperti dilansir jabarekspres.com.

Karena Ridwan Kamil mulai cuti dari tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022 maka guna memastikan tetap berjalannya sistem Pemerintahan di Jawa Barat, Wahyu mengatakan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhantul Ulum akan menjadi Pelaksana Harian (PLH) Gubernur.

“Untuk memastikan jalannya Pemerintahan Wakil Gubernur dipastikan sebagai PLH Gubernur sampai kembalinya Pak Gubernur (Ridwan Kamil) ke Tanah air (Indonesia),” ungkapnya.

BACA JUGA:Terbukti Terima Suap, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Divonis 8 Tahun Penjara

Wahyu juga menambahkan, bahwa Ridwan Kamil melakukan izin tersebut atas dasar permintaan keluarga yang hingga saat ini masih berada di Swiss. Terutama untuk turut serta melakukan pencarian terhadap Eril.

"Pak Gubernur sendiri sudah berangkat ke Swiss hari ini (Kamis, 09/06/2022,red) atas permintaan dari keluarga yang sudah terlebih dahulu ada di sana,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: