Soal Honorer, Ciamis Ikuti Aturan Pusat, Gantinya Akan Rekrut 6.000 ASN

Soal Honorer, Ciamis Ikuti Aturan Pusat, Gantinya Akan Rekrut 6.000 ASN

Radartasik, CIAMISBupati Ciamis H Herdiat Sunarya angkat bicara terkait rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.

Bupati menyatakan akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer di daerah mulai November 2023.

Dia menyadari tenaga honorer sangat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dimana, saat ini Pemkab Ciamis kekurangan ASN, terutama guru.

”Sebenarnya repot jika tidak ada tenaga honorer di Ciamis,” papar dia ketika ditemui di Gedung Islamic Center Kabupaten Ciamis, Selasa (7/6/2022).

Meski demikian, pihaknya akan mengikuti aturan pusat terkait penghapusan honorer pada November 2023.

”Ya kalau aturan pemerintah pusat tidak memperbolehkan, tentunya kita ikuti ketentuan pemerintah pusat saja,” ucapnya.

Untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja, menurut dia, tentunya harus segera ada rekrutmen ASN (aparatur sipil negara). Di Kabupaten Ciamis paling tidak harus merekrut ASN sebanyak 4.000 – 6.000 ribu orang.

”Justru setelah 10 tahun kita moratorium rekrutmen ASN, kita sekarang posisinya di 6.000 sampai 7.000 kekurangan tenaga kerja,” paparnya.

Kata dia, setiap tahun rata-rata sebanyak 600 – 800 pegawai negeri sipil (PNS) pensiun. ”Tentunya harus segera rekrutmen untuk ASN,” tegas dia.

Jangan Bikin Gaduh Daerah

Ketua Perkumpulan Honorer Kategeri Dua Indonesia (PHK2I) Kabupaten Ciamis Any Radiani menyatakan berterima kasih kepada Bupati Ciamis yang sangat peduli kepada nasib honorer.

Dimana, Bupati Ciamis pernah menyebutkan pemerintah daerah pasti sangat memerlukan honorer.

”Namun justru pemerintah pusat yang sangat membingungkan di daerah dengan aturan yang belum secara detil, honorer itu benar dihapus atau gimana,” paparnya.

Dia menegaskan pemerintah pusat jangan bikin gaduh ke daerah. ”Karena kami honorer ini jadi resah dengan adanya penghapusan honorer. Kami ingin justru dihapuskannya itu diangkat PNS atau PPPK,” tuntas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: