Hati-hati Modus Baru Perampasan Motor dengan Mengaku sebagai Debt Collector dan Berikan Surat Penyitaan Bodong
Atas kenyataan tersebut, korban pun lantas melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Pesan Komisi II ke Pemkab Tasikmalaya: Aset Bertebaran di Mana-Mana, Harus Serius Mengelolanya
Sementara itu Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan korban.
Bahkan Salahuddin mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Hal semacam ini modus baru. Saya sudah buatkan perintah penyelidikan," ujar Salahuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: