Dua Warga Garut Terlibat Sindikat Curanmor di Tasik, Motor Curian Disembunyikan di Kebun di Daerah Kawalu

Dua Warga Garut Terlibat Sindikat Curanmor di Tasik, Motor Curian Disembunyikan di Kebun di Daerah Kawalu

Radartasik.com, TASIK — Dua warga Garut terlibat jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tasikmalaya. Mereka diciduk Polres Tasikmalaya Kota.  


Peran kedua warga Garut itu berbeda. Da (34) menjadi eksekutor pencurian kendaraan bermotor, sedangkan Re (38) sebagai joki.

Dalam sindikat mereka, ada lagi Sa (38). Dia warga Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya. Perannya sebagai penadah kendaraan bermotor hasil curian Sa dan Da. 

"Dari 3 tersangka ini kita amankan berbagai barang bukti setelah dikembangkan seperti kunci leter T, 13 motor, 1 mobil dan lain sebagainya," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Senin (07/03/2022). 

Pengungkapan kasus sindikat curanmor tersebut, kata AKBP Aszhari Kurniawan, berawal dari operasi dengan sandi Jalan, Lodaya 2022.

"Dalam operasi itu kita berhasil mengungkap target operasi yang dimaksud. Bahkan over target ya dari target awal," papar AKBP Aszhari Kurniawan


Menurut AKBP Aszhari Kurniawan, tersangka Sa sebelumnya sudah memberikan uang Rp 400 ribu dan alat, berupa kunci leter T kepada tersangka Da. 

Uang Rp 400 ribu itu untuk biaya operasional pencurian sepeda motor di wilayah Kota Tasikmalaya.

Lalu setelah tersangka Da berhasil mendapatkan sepeda motor hasil curian, memberitahukannya kepada tersangka Sa. 

Tersangka Da menginformasikan agar Sa mengambil sepeda motor hasil curiannya di sebuah kebun di daerah Cicariang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

"Motor hasil curian tersangka Da tersebut dibeli oleh tersangka Sa sebesar Rp 2,5 juta. Pelaku melanggar pasal 363 Jo 56 ayat 2 dan 480 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun," terang Kapolres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota menambahkan, kepada penyidik, komplotan tersebut mengakui telah beraksi mencuri motor di wilayah Mangkubumi, Kawalu dan Cibeureum. 

"Ketiga belas motor curian komplotan ini akan kita kembalikan kepada pemiliknya dalam beberapa waktu ke depan. Karena sudah diketahui siapa pemiliknya," tambahnya.

Dari ketiga pelaku, kata Kapolres Tasikmalaya Kota, salah satunya sempat merasakan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap. (rezza rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: