Bupati: Tasik Utara Layak Dimekarkan, Pemerintah Daerah Terus Konsisten Melengkapi Infrastruktur Penunjang

Bupati: Tasik Utara Layak Dimekarkan, Pemerintah Daerah Terus Konsisten Melengkapi Infrastruktur Penunjang

radartasik.com, KABUPATEN TASIK - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus berbenah diri mempersiapkan untuk Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Selatan (Tasela) dengan ibu kota di Kecamatan Karangnunggal.


Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung DOB Tasela segera terealisasi menjadi Kabupaten Tasik Selatan. Pemerintah daerah terus bertahap mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut DOB Tasela yang sudah dibentuk Pansusnya di DPRD Jawa Barat.

“Intinya kami sangat mendukung, kalau bisa Kabupaten Tasikmalaya ini dimekarkan lagi menjadi tiga bagian, Kabupaten Tasik, Tasik Selatan dan Tasik Utara,” singkat Ade kepada wartawan usai menghadiri Pengajian Rajaban di Masjid Baiturrahman, Singaparna, Kamis (24/2).

Tempat yang sama, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin SPd MAP menambahkan, pada intinya pemerintah daerah sedang dan akan terus mempersiapkan diri untuk CDOB Tasela yang sudah ditinjau lokasinya oleh Pansus I DPRD Jabar.

 “Walaupun tidak langsung mendampingi panitia khusus DPRD Jabar ke Tasik Selatan atau Kecamatan Karangnunggal, namun sudah berkomunikasi dengan anggota Pansusnya,” ujar dia.

“Kita komunikasi dengan Hj Neng Madinah, Viman Alfarizi dan anggota Pansus I DPRD Jabar. Kami bersyukur sudah dikunjungi calon ibu kota CDOB Tasela di Karangnunggal,” kata dia, menambahkan.

Sebagai mantan Ketua Pansus DPRD Kabupaten Tasikmalaya pembahasan DOB Tasela 2012 lalu dan pada saat surat Keputusan Bersama (SKB) antara bupati dan DPRD, kemudian sudah ada di Pansus DPRD Jabar, Cecep mengaku mendukung penuh.

 “Kenapa mendukung penuh, karena prinsip pelayanan itu, harus mendekatkan. Bukan ingin membagikan kekuasaan. Prinsipnya mendekatkan pelayanan,” tegas dia.

Kemudian, lanjut dia, maksud dari mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tersebut salah satu jalannya adalah pemekaran atau DOB Tasela ini.

 “Karena saya mengalami sendiri, kegiatan kunjungan ke wilayah Tasikmalaya Selatan pakai patwal itu sampai tiga jam. Apalagi masyarakat yang sakit mau ke rumah sakit, pasti membutuhkan waktu lama,” ungkap dia.

Maka dari itu, ungkap dia, sebelum DOB Tasela ini direalisasikan, maka Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai induk pemerintah mempunyai kewajiban selama tiga tahun memberikan stimulan anggaran dari APBD.

“Maka disesuaikan dengan RPJMD dengan penyediaan pelayanan dasar kesehatan dengan membangun rumah sakit di Tasela. Termasuk Perguruan tinggi serta infrastruktur pendukung lainnya,” tambah dia.

Dia menambahkan, pemekaran atau DOB ini merupakan langkah pemerintah dalam melakukan pengembangan daerah, maka harus disukseskan.

 “Apalagi Bandung dimekarkan menjadi lima kota/kabupaten. Kalau kita Kabupaten Tasik baru satu DOB Tasela ini, kalau Tasik Utara diusulkan, maka kita pemerintah mendorongnya untuk percepatan akselerasi pertumbuhan ekonomi serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambah dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: