Divonis Satu Tahun Penjara, Jerinx Pikir-pikir untuk Banding
Reporter:
radi|
Kamis 24-02-2022,21:30 WIB
Radartasik.com, JAKARTA - Musisi Jerinx akhirnya divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sidang yang digelar pada Kamis (24/02/2022).
Pemilik nama asli I Gede Aryatisna itu dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial,
Adam Deni.
“Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa
satu tahun penjara,” ujar Ketua Majelis Hakim Surachmat membacakan putusannya.
Hakim juga membebankan denda Rp25 juta kepada pentolan band Superman Is Dead (SID) itu. Dimana, jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.
Majelis hakim kemudian memberikan hak kepada
Jerinx untuk merespon vonis tersebut dengan berkonsultasi dengan pengacaranya.
Menanggapi itu,
Jerinx dan pengacaranya menyatakan pikir-pikir apakah akan menerima atau keberatan atas vonis tersebut.
"Kami mau sampaikan bahwa kami akan menggunakan hak kami berpikir tujuh hari," kata Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum
Jerinx.
Vonis hakim terhadap
Jerinx ini sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menjatuhkan tuntutan dua tahun penjara dan denda Rp50 juta.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus
Jerinx dengan
Adam Deni berawal saat
Jerinx menuding beberapa artis endorse Covid-19. Adam memborbardir postingan
Jerinx dan meminta bukti soal endorse Covid itu.
Tak lama setelah itu, akun Instagram
Jerinx untuk kesekian kali.
Jerinx menduga Adam lah yang melenyapkan akunnya. Karena Adam dikenal memiliki tim IT.
Jerinx menelepon Adam dengan marah-marah dan sempat memaki serta mengancam akan menginjak kepala Adam. Adam merekam pembicaraan mereka.
Adam yang tidak terima membela diri hingga akhirnya
Jerinx meminta maaf. Namun, permintaan maaf itu tidak direkam Adam begitu juga
Jerinx.
Adam kemudian meminta
Jerinx mengupload video permintaan maaf di media sosial agar kasus ini berakhir damai. Namun,
Jerinx menolak karena perkara pengancaman via telepon, maka minta maaf via telepon sudah dilakukannya.
Kasus semakin panjang dan Adam resmi melaporkan
Jerinx. Disebutkan suami Nora Alexandra itu berusaha meminta damai berulang kali. Hingga akhirnya ada pertemuan di salah satu hotel di Jakarta dimana pihak Adam diduga meminta uang Rp15 miliar untuk cabut laporan.
Adam sendiri saat ini juga berstatus pesakitan usai dilaporkan Ahmad Sahroni karena mengupload dokumen pribadinya. (nin/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: