Ada Elite di Balik Kasus Hibah Kabupaten Tasik

Ada Elite di Balik Kasus Hibah Kabupaten Tasik

RADAR TASIK - Pemerhati kebijakan anggaran Nandang Suherman menilai kasus pemotongan Hibah Pemprov Jabar 2020 dan Hibah Pemkab Tasikmalaya 2018 ada peran para elite, baik dari pejabat pemerintah atau politisi.


Pasalnya, pemotongan hibah ini pasti berkaitan dengan jaringan politik yang akses terhadap kebijakan anggaran.

Maka dari itu, Nandang menilai perlu ada keseriusan APH dalam proses pemeriksaan saksi, bahkan sampai kepada penetapan tersangka.

“Termasuk juga pengawasan dari semua pihak, baik masyarakat dan unsur lainnya karena penanganannya sudah masuk ke tahapan penyidikan, maka setelah terkumpul bukti cukup termasuk hasil audit kerugian negara maka mendekati penetapan tersangka ke depannya,” kata dia.

“Keseriusan APH dalam menegakkan hukum sangat diharapkan. Karena soal potongan dana hibah ini, bukan hal yang baru dan sudah berlangsung berulang di Tasikmalaya,” terang Nandang kepada Radar, Minggu (20/2).

Menurut dia, selain saksi yang mengalami pemotongan, tentunya penyidik kejaksaan pun harus memeriksa para pejabat yang mengetahui tentang anggaran Hibah Pemprov Jabar 2020 tersebut.

“Karena kasus hibah ini menyangkut atau mempunyai jaringan politik yang mempunyai kedekatan dengan yang punya akses anggaran,” kata dia, menambahkan.

Dia menyebutkan, bahwa praktik potong memotong dalam kasus hibah seperti ini, bagi masyarakat Tasikmalaya harus dipandang sebagai perbuatan yang nista bukan biasa.

“Maka harus bereaksi dan ikut mengawal mengawasi penanganannya. Karena merugikan semua pihak, bagaimana pemain anggaran berkeliaran. Pemotongan hibah dilakukan oleh oknum-oknum yang memiliki jaringan,” jelasnya.

Pengamat sosial politik dan pemerintahan Tasikmalaya Asep M Tamam menambahkan, proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan penyidik kejaksaan patut diapresiasi, terus konsen dalam penanganan kasus Hibah Pemprov Jabar 2020.

Sebagai masyarakat, dia mendorong setiap penanganan kasus korupsi bisa diproses secara tuntas sampai ada inkrah ada keputusan yang mengikat dari hakim atau pengadilan agar diberikan sanksi atau hukuman sehingga memberikan efek jera kepada oknum pelakunya.

“Mendorong penegak hukum atau kejaksaan terus fokus melakukan tahapan sesuai prosedur hukum dalam penanganan kasus pemotongan hibah baik hibah tahun 2018 maupun 2020 ini,” tambah dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: