Dishub Ungkap Penyebab Kecelakaan di Jalan Raya Tasik-Singaparna

Dishub Ungkap Penyebab Kecelakaan di Jalan Raya Tasik-Singaparna

Radartasik.com, TASIKMALAYA — Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Tasikmalaya, mengungkap penyebab kerap terjadinya kecelakaan di Jalan Raya Tasikmalaya-Singaparna. Hasil kajian dan anasisa, di jalur tersebut memerlukan marka kejut dan tambahan rambu-rambu lalulintas.  

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kominfo Kabupaten Tasikmalaya, Ruslan Anwar menyatakan, ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab kerap terjadinya kecelakaan di ruas jalan penghubung antara Kota Tasikmalaya dengan Kabupaten Tasikmalaya ke Singaparna. Hasil kajian tim teknis bahwa di beberapa titik di antaranya memerlukan marka kejut dan tambahan rambu lalulintas

"Hasilnya memang memerlukan itu, dan rambu-rambu yang saat ini masih minim," katanya kepada radartasik.com, Jumat (18/2/2022).

Ruslan menyampaikan, ruas jalan didominasi jalan lurus. Sehingga tak heran jika kendaraan roda dua atau roda empat melaju dengan keceptan tinggi. 

Selain itu, di sepanjang jalur dengan panjang sekitar lebih kurang 2 kilometer (Pom Bensin Cintaraja-Cikunir) memiliki kontur seperti punggung kura-kura.

"Hanya saja marka kejut itu belum bisa diterapkan, karena jalan itu merupakan jalan yang kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata dia.

Setidaknya, tambah dia, hasil kajian bisa menjadi rekomendasi dan sudah disampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. "Surat rekomendasi itu sudah kami berikan, hanya saja sampai saat ini belum ada jawaban dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Kami masih menunggu itu," kata dia.

Hasil kajian tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan pihak Polres Tasikmalaya. "Mudah-mudahan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat segera turun dan menindaklanjuti pemasangan marka kejut itu," kata Ruslan. (Ujang Nandar/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: