Lurah Kahuripan Didemo Mahasiswa Terkait Transparansi Anggaran Dana Kelurahan dan Pungutan PTSL
Reporter:
Sandy aw|
Kamis 17-02-2022,19:00 WIB
radartasik.com, KOTA TASIK — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya mendemo Lurah Kahuripan Asep Rusliadi agar turun dari jabatannya atau dirotasi-mutasi.
Massa menuding, lurah tak transparan terkait penggunaan anggaran dana kelurahan tahun 2020, 2021, PTSL dan sikapnya yang arogan dalam melayani masyarakat.
“Selain itu, kami juga menuntut Pemkot Tasikmalaya dan Wali Kota Tasikmalaya, Bapak Haji Muhammad Yusuf agar mengganti
Lurah Kahuripan,” ujar Korlap Aksi Asep Kustiana.
“Penggunaan anggaran dana kelurahan saja tak bisa dipertanggungjawabkan, belum lagi banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan PTSL yang pungutannya melebihi Perwalkot,” tuturnya.
Khususnya PTL ini, kata dia, pihaknya banyak mendapati laporan uang dibayarkan masyarakat melebihi dari nilai Rp 150 ribu. Harusnya hanya Rp 150 ribu sesuai Perwalkot Tasikmalaya.
Selain itu untuk PTSL dalam SKB 3 Menteri aturannya untuk Jawa-Bali masyarakat dipungut Rp 150 ribu dan Perwalkot juga mengikuti turunan itu. Tetapi realisasinya melebih nilai tersebut.
“Makanya kami mendesak agar
Lurah Kahuripan diganti. Penggunaan anggaran dana kelurahan miliaran saja tak transparan. Tak dipajang spanduk laporan penggunaannya di area Kantor Kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu,
Lurah Kahuripan Asep Rusliadi mengaku apa yang dituduhkan massa tidak benar. Terkait dana kelurahan pihaknya sudah melaporkan penggunaan anggaran ke masyarakat melalui RT dan RW.
“Seperti itu ya, setiap kegiatan selalu kami laporkan ke RT dan RW. Begitu juga perencanaan penggunaan anggaran itu selalu dimusyawarahkan dengan masyarakat melalui RT dan RW agar sesuai juga tercapai keinginan masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan terkait tudingan pungutan PTSL melebihi nilai Perwalkot dan SKB 3 Menteri juga menurut dia tidak benar. Apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan SKB.
“Soal PTSL sudah sesuai SKB 3 menteri sebesar Rp 150 ribu. Itu juga kami hanya menerima titipan untuk membiayai materai, pendokumenan, akomodasi, transportasi dan lainnya. Ini untuk biaya apabila ada kekurangan untuk pengurusan ke BTN,” jelasnya.
Tak puas dengan jawaban lurah, massa pun bergerak ke Bale Kota agar Wali Kota segera merotasi atau mengganti jabatan
Lurah Kahuripan. (Rezza Rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: