Komnas PA Jawa Barat Kecewa dengan Vonis Seumur Hidup Bagi Pemerkosa 13 Santriwati

Komnas PA Jawa Barat Kecewa dengan Vonis Seumur Hidup Bagi Pemerkosa 13 Santriwati

radartasik.com, BANDUNG — Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat Bimasena Raga Waskita kecewa dengan vonis terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan


Dia menilai vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada sidang putusan yang digelar Selasa (15/2/2022), tidak sesuai harapan banyak masyarakat, termasuk Komnas PA.

”Kami sangat kecewa tetapi kami harus tetap menghargai dan menghormati putusan majelis hakim,” kata dia dilansir jabar.jpnn.com pada Selasa (15/2/2022). 

Namun, dia tetap berharap vonis tersebut masih bisa berubah karena ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan jaksa penuntut umum (JPU). ”Masih ada waktu tujuh hari untuk melakukan upaya lain, salah satunya banding,” sambung dia.

Terkait perlindungan bagi para korban, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian PPA dan JPU dalam melakukan penegakan hukum agar tetap adil kepada para korban.

Bagi Bimasena Raga Waskita, hukuman seberat apa pun tidak bisa mengembalikan penderitaan para korban. 

”Mau hukuman mati sekalipun sebenarnya tidak bisa mengembalikan penderitaan yang dialami korban, apalagi hukuman seperti ini yang janggal dan terkesan tidak adil,” tegasnya.

Disinggung soal vonis yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan, Bimasena Raga Waskita mengaku hal tersebut bukan soal puas atau tidak puas.

Namun, menurut dia, selagi hukuman mati di Indonesia masih ada dalam perundang-undangan, hal tersebut bisa diterapkan dalam kasus seperti ini.

”Kami harus sampaikan kepada masyarakat, teman-teman penuntut dan penyidik. Jika ada kasus kejahatan khususnya terhadap anak, agar jangan takut dan harus diperjuangkan karena yang namanya predator harus diberikan sanksi yang berat,” tegas dia. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: