DOB Tasela Bukan "Harapan Palsu" Lagi, Sudah Dipansuskan di DPRD Jabar, Tinggal Tunggu Langkah Politik Lanjutan

DOB Tasela Bukan

Radartasik.com, TASIK — Persetujuan DPRD Jawa Barat atas usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang tiga usulan Tasikmalaya Selatan atau Tasela, Garut Utara dan Cianjur Selatan menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) mendapatkan sambutan hangat dari publik Tasela


Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari daerah pemilihan Tasikmalaya Selatan, H Hidayat Muslim mengaku gembira atas informasi tenang persetujuan DPRD Jabar tentang tiga usulan CDOB, yang salah satunya Tasela. Apalagi, di DPRD Jabar sudah dibentuk panitia khusus CDOB.

Dengan pembentukan Pansus CDOB menjawab keraguan publik Tasela bahwa wacana DOB Tasela selama ini seolah ”harapan palsu”.

“Dengan adanya kabar bahwa pemekaran tersebut sudah mulai (pembentukan) pansus, (sudah) adanya follow up ditingkat Provinsi (Jabar) tentang DOB ini lebih cepat agar masyarakat Tasela tidak merasa (diberi) PHP (Pemberi Harapan Palsu, Red)," kata H Hidayat Muslim kepda radartasik.com pada acara musda GM FKPPI di Gedung Juang, Kota Tasikmalaya, Sabtu (12/2/2022).

Menurut H Hidayat Muslim, yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini, saat ini bola atau proses DOB Tasela sudah ada ditingkat Provinsi Jawa Barat, karena untuk tingkat Kabupaten Tasikmalaya sudah selesai, mulai dari penataan ibu kota dan geografis untuk Tasela

“Bahkan untuk kesepakatan dan pemahaman politik sudah selesai," ungkap legislator dari Fraksi PPP ini.

Menurut Hidayat Muslim, studi kelayakan DOB Tasela sudah tuntas sejak awal, apalagi proses dukungan politik di tingkat Kabupaten Tasikmalaya sudah selesai. 

"Tinggal saat ini langkah politik di tingkat Provinsi Jawa Barat dan alhamdulillah sudah tahap pansus," ujar H Hidayat Muslim mengapresiasi.

Sebagai orang Tasela, H Hidayat Muslim terus berdoa agar pemekaran DOB Tasela bisa segera direalisasikan. 

"Mudah-mudahan segera ada keputusan politik di tingkat Provinsi Jawa Barat, tentunya bisa membanggakan warga (Tasela) yang selama ini mendukung penuh terhadap proses pemekaran menjadi Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) menjadi DOB," ujar H Hidayat Muslim.

Bagaimana dengan infrastruktur di Tasela? Untuk infrastruktur di Tasela, kata H Hidayat Muslim, terus diperjuangkan. 

"Utamanya selama ini kami terus mendorong dan menggenjot dalam peningkatan infrastruktur itu yang harus sesuai dengan RPJMD periode 2021/2026," kata H Hidayat Muslim.

Soal infrastruktur, Hidayat Muslim berkeyakinan bila didorong bersama-sama maka infrastruktur di wilayah Tasela akan terwujud. 

"Itu dipersiapakan tentunya sambil berjalan dan menunggu dibukanya moratorium (DOB)," kata H Hidayat Muslim.  

DPRD Jabar Sudah Setuju dan Membentuk Pansus CDOB

Angin segar pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus terasa. DPRD Jawa Barat sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan atau Tasela, Garut Utara dan Cianjur Selatan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan pembentukan Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) melalui Rapat Paripurna pada Jumat (11/2/2022). 

Rapat paripurna DPRD Jabar itu menyetujui usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait usulan tiga daerah yang menjadi CPDOB diantaranya Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.

Rapat paripurna itu juga sekaligus membentuk Pansus I CPDOB. Ketua Pansus CDOB dijabat Sadar Muslihat, Bedi Budiman mendampinginya sebagai Wakil Ketua I dan H Yod Mintaraga sebagai Wakil Ketua II.

Sadar Muslihat mengemukakan bahwa DPRD Jabar sudah tiga kali membentuk Pansus CPDOB. Pembentukan Pansus sebelumnya antara lain untuk CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan serta Pansus untuk CPDOB Indramayu Barat dan Bogor Timur. 

"Karena yang mengajukan CPDOB ini adalah Pak Gubernur, maka jelas sudah memenuhi persyaratan normatif. Kami sudah sama-sama sepakat. Adapun tugas kewenangan kami yaitu membantu dan mengajukannya ke DPR RI. Proses akhirnya nanti di sana," kata Sadar Muslihat.

Teknisnya, kata Sadar Muslihat, Pansus I CPDOB akan memeriksa ulang kesesuaian setiap hal yang telah diajukan Gubernur. Selanjutnya juga akan mengunjungi masyarakat CPDOB dan mempertanyakan kembali komitmen kabupaten induk.

Sementara Pembina Pansus I, H Oleh Soleh menargetkan proses pembentukan DOB bisa secepat mungkin. Ia berharap dalam tempo satu hingga dua bulan ke depan Pansus I dapat menyelesaikan tugasnya. 

"Sehingga dengan demikian masyarakat Tasela (Tasikmalaya Selatan, Red), Cianjur Selatan dan Garut Utara bisa terakomodir dan sesegera mungkin bisa masuk ke Depdagri sebagai CDOB yang diprioritaskan, manakala moratorium (DOB) ini dibuka," kata legislator DPRD Jawa Barat dari PKB ini. (ujang nandar/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: