DOB Tasela Bukan "Harapan Palsu" Lagi, Sudah Dipansuskan di DPRD Jabar, Tinggal Tunggu Langkah Politik Lanjutan
Reporter:
usep saeffulloh|
Sabtu 12-02-2022,16:30 WIB
Radartasik.com, TASIK — Persetujuan DPRD Jawa Barat atas usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang tiga usulan Tasikmalaya Selatan atau Tasela, Garut Utara dan Cianjur Selatan menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) mendapatkan sambutan hangat dari publik Tasela.
“Dengan adanya kabar bahwa pemekaran tersebut sudah mulai (pembentukan)
pansus, (sudah) adanya follow up ditingkat Provinsi (Jabar) tentang
DOB ini lebih cepat agar masyarakat
Tasela tidak merasa (diberi) PHP (Pemberi Harapan Palsu, Red)," kata H
Hidayat Muslim kepda radartasik.com pada acara musda GM FKPPI di Gedung Juang, Kota Tasikmalaya, Sabtu (12/2/2022).
“Bahkan untuk kesepakatan dan pemahaman politik sudah selesai," ungkap legislator dari Fraksi
PPP ini.
Menurut
Hidayat Muslim, studi kelayakan
DOB Tasela sudah tuntas sejak awal, apalagi proses dukungan politik di tingkat Kabupaten Tasikmalaya sudah selesai.
"Tinggal saat ini langkah politik di tingkat Provinsi Jawa Barat dan alhamdulillah sudah tahap
pansus," ujar H
Hidayat Muslim mengapresiasi.
"Mudah-mudahan segera ada keputusan politik di tingkat Provinsi Jawa Barat, tentunya bisa membanggakan warga (
Tasela) yang selama ini mendukung penuh terhadap proses pemekaran menjadi Calon Daerah Otonom Baru (
CDOB) menjadi
DOB," ujar H
Hidayat Muslim.
"Utamanya selama ini kami terus mendorong dan menggenjot dalam peningkatan infrastruktur itu yang harus sesuai dengan RPJMD periode 2021/2026," kata H
Hidayat Muslim.
Soal infrastruktur,
Hidayat Muslim berkeyakinan bila didorong bersama-sama maka infrastruktur di wilayah
Tasela akan terwujud.
"Itu dipersiapakan tentunya sambil berjalan dan menunggu dibukanya moratorium (
DOB)," kata H
Hidayat Muslim.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan pembentukan Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) melalui Rapat Paripurna pada Jumat (11/2/2022).
Sadar Muslihat mengemukakan bahwa
DPRD Jabar sudah tiga kali membentuk
Pansus CPDOB. Pembentukan
Pansus sebelumnya antara lain untuk CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan serta
Pansus untuk CPDOB Indramayu Barat dan Bogor Timur.
"Karena yang mengajukan CPDOB ini adalah Pak Gubernur, maka jelas sudah memenuhi persyaratan normatif. Kami sudah sama-sama sepakat. Adapun tugas kewenangan kami yaitu membantu dan mengajukannya ke DPR RI. Proses akhirnya nanti di sana," kata
Sadar Muslihat.
Teknisnya, kata
Sadar Muslihat,
Pansus I CPDOB akan memeriksa ulang kesesuaian setiap hal yang telah diajukan Gubernur. Selanjutnya juga akan mengunjungi masyarakat CPDOB dan mempertanyakan kembali komitmen kabupaten induk.
Sementara Pembina
Pansus I, H
Oleh Soleh menargetkan proses pembentukan
DOB bisa secepat mungkin. Ia berharap dalam tempo satu hingga dua bulan ke depan
Pansus I dapat menyelesaikan tugasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: