Angin Segar Tasela, Garut Utara dan Cianjur Selatan Segera Jadi DOB, DPRD Jabar Sudah Membentuk Pansus

Angin Segar Tasela, Garut Utara dan Cianjur Selatan Segera Jadi DOB, DPRD Jabar Sudah Membentuk Pansus

Radartasik.com, TASIK — Angin segar pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus terasa. DPRD Jawa Barat sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan atau Tasela, Garut Utara dan Cianjur Selatan.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan pembentukan Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) melalui Rapat Paripurna pada Jumat (11/2/2022). 

Rapat paripurna DPRD Jabar itu menyetujui usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait usulan tiga daerah yang menjadi CPDOB diantaranya Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.

Rapat paripurna itu juga sekaligus membentuk Pansus I CPDOB. Ketua Pansus CDOB dijabat Sadar Muslihat, Bedi Budiman mendampinginya sebagai Wakil Ketua I dan Yod Mintaraga sebagai Wakil Ketua II.

Sadar Muslihat mengemukakan bahwa DPRD Jabar sudah tiga kali membentuk Pansus CPDOB. Pembentukan Pansus sebelumnya antara lain untuk CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan serta Pansus untuk CPDOB Indramayu Barat dan Bogor Timur. 

"Karena yang mengajukan CPDOB ini adalah Pak Gubernur, maka jelas sudah memenuhi persyaratan normatif. Kami sudah sama-sama sepakat. Adapun tugas kewenangan kami yaitu membantu dan mengajukannya ke DPR RI. Proses akhirnya nanti di sana," kata Sadar Muslihat.

Teknisnya, kata Sadar Muslihat, Pansus I CPDOB akan memeriksa ulang kesesuaian setiap hal yang telah diajukan Gubernur. Selanjutnya juga akan mengunjungi masyarakat CPDOB dan mempertanyakan kembali komitmen kabupaten induk.

Sementara Pembina Pansus I, H Oleh Soleh menargetkan proses pembentukan DOB bisa secepat mungkin. Ia berharap dalam tempo satu hingga dua bulan ke depan Pansus I dapat menyelesaikan tugasnya. 

"Sehingga dengan demikian masyarakat Tasela (Tasikmalaya Selatan, Red), Cianjur Selatan dan Garut Utara bisa terakomodir dan sesegera mungkin bisa masuk ke Depdagri sebagai CDOB yang diprioritaskan, manakala moratorium (DOB) ini dibuka," kata legislator DPRD Jawa Barat dari PKB ini. (ujang nandar/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: