5 Gerbang Tol Bandung Berlakukan Aturan Genjil-Genap Mulai Hari Ini

5 Gerbang Tol Bandung Berlakukan Aturan Genjil-Genap Mulai Hari Ini

Radartasik.com, BANDUNG — Polrestabes Kota Bandung mengerahkan ratusan personelnya untuk mengawal kegiatan ganjil-genap di lima gerbang tol. Kebijakan ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Bandung AKP Anang Suryana mengungkapkan sekitar 400 anggota kepolisian akan berjaga. Ratusan anggota kepolisian tersebut akan berbagi shift dengan jajaran dari polsek.

”Dari kita dibagi satu shift kerja sama dengan polsek. Polsek akan menurunkan sekitar 10 personel juga dari Satlantas Polrestabes Bandung akan menurunkan empat personel per titik,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum'at (11/2/2022).

Secara terpisah, menurut Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara menjelaskan titik yang dilakukan kebijakan ganjil-genap ini masih sama seperti sebelumnya, yakni di lima gerbang tol ada di Kota Bandung.

Asep menjelaskan kebijakan itu dilaksanakan pada hari ini mulai pukul 14.00 - 20.00 WIB. Sedangkan hari libur seperti Sabtu dan Minggu, pemberlakuan ganjil-genap dimulai dari pukul 06.00 - 07.00 WIB.

”Kalau Sabtu dan Minggu mulai pukul 06.00 atau 07.00 pagi sampai 20.00 WIB. Pertimbangannya itu untuk mengurangi mobilitas dari luar Kota Bandung (di luar aglomerasi),” tutur dia.


Dia mengatakan hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kepadatan mobilitas. Sebab, mayoritas wisatawan kerap mengunjungi Kota Bandung sejak Sabtu pagi hingga Minggu malam.

Sejak diberlakukannya kebijakan ganjil-genap, pihaknya akan melihat semua plat nomor kendaraan. ”Jadi misalnya sekarang tanggal ganjil, dan dia genap, maka kita putar balikan kembali,” papar dia.

Untuk diketahui, pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Kota Bandung diberlakukan di lima tol gate tol yang terdiri dari Tol Pasteur, Pasirkoja, Moh Toha, Kopo, dan Buahbatu. (Jabar Ekspres)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: