Wakil Gubernur Cek Galian C Nagreg, Belum Miliki Izin Penggunaan Jalan Nasional

Wakil Gubernur Cek Galian C Nagreg, Belum Miliki Izin Penggunaan Jalan Nasional

radartasik.com, NAGREG Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengecek lokasi galian C di Desa/Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung yang dianggap merugikan masyarakat.

Pada kesempatan itu, wakil gubernur asal Kabupaten Tasikmalaya ini menyatakan perlu ada pembahasan bersama dinas-dinas terkait, baik dari perizinan maupun dampak lingkungan.

Dia menegaskan galian C akan dievaluasi karena ini perlu pembahasan dengan dinas terkait termasuk juga komunikasi dengan pemerintah pusat.

Meskipun pemilik proyek galian C sudah mengantongi izin, sambung dia, namun harus dilihat kembali apakah perizinan tersebut masih aktif atau sudah habis masa berlakunya.

”Sekalipun mereka (pemilik proyek galian C, red) punya izin, katanya ada yang sudah habis. Kemudian yang kedua, izinnya belum sempurna,” terang dia kepada media, Jumat (4/2/2022).

Jika proyek galian C ini sudah kantongi izin dan masih berlaku perizinannya, Uu menegaskan, aktivitas galian C di Desa Nagreg itu belum memiliki izin menggunakan jalan nasional dari Kementerian Perhubungan.

”Bahkan pihak kementerian sudah kirim surat ke kami, ke Polsek (Nagreg) juga sudah kirim surat. Kami harus menindak lanjuti itu semua,” tambah wakil gubernur.

Dengan kedatangannya mengecek galian C di Desa Nagreg, dia berharap dapat berbuah kebaikan dan kemaslahatan.

”Disamping masyarakat ketakutan longsor juga jalan yang sudah biasa kita pakai itu ada aturan dan harus ada izin dari pihak kementerian untuk menggunakan jalan nasional,” tegas dia. (Jabar Ekspres)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: