Ridwan Kamil Minta Setiap Daerah Memantau Kasus Penularan Covid-19 di Sekolah, PTM di Jabar pun Sedang Dikaji

Ridwan Kamil Minta Setiap Daerah Memantau Kasus Penularan Covid-19 di Sekolah, PTM di Jabar pun Sedang Dikaji

Radartasik.com, Pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh wilayah Jawa Barat sedang dievaluasi, karena meningkatnya angka kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.


Kang Emil, panggilan akrabnya mengatakan, pihaknya tidak gegabah dan selalu mengambil keputusan dengan terukur berdasarkan data. “Omicron lagi naik maka mayoritas PTM sedang dievaluasi,” jelas dia dalam keterangan resmi, Jumat (4/2/2022).

Ridwan Kamil juga sudah memerintahkan setiap kabupaten/kota untuk mengkaji PTM di daerahnya masing-masing, terutama memantau penularan di lingkungan sekolah. Seperti di Kota Bogor yang sudah diizinkan menghentikan PTM sementara waktu karena penularan cukup tinggi.

“Sebagian sudah ditunda sambil menunggu perkembangan kasus karena kita ngambil keputusan itu selalu terukur berdasarkan data,” kata dia.

Saat ini lonjakan kasus Covid-19 masih didominasi di wilayah aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya yang masih menjadi episentrum. Oleh karena itu, kata dia penanganan akan lebih difokuskan di wilayah tersebut. “Itu berulang-ulang, dari dulu Covid-19 ngumpulnya disitu,” ucapnya.

Maka kemungkinan besar, lanjutnya, perubahan kebijakan akan terjadi di wilayah Bodebek dan Bandung Raya, termasuk keputusan PTM di sekolah. 

“Kemungkinan besar perubahan kebijakan mayoritas di wilayah itu,” tandas Kang Emil.

Kebijakan Diskresi Harus Dilaksanakan dengan Baik
Pemerintah telah memberikan diskresi kepada daerah PPKM level 2, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Hal ini dilakukan setelah adanya peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air, termasuk untuk sektor pendidikan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti pun meminta agar kebijakan ini dilaksanakan dengan baik. Keterbukaan setiap sekolah untuk umumkan kasus positif secara transparan pun perlu dilakukan.

“Sehingga para orangtua dapat menjaga anaknya untuk tidak kemana-mana dahulu sebelum 3T, jika terjadi kontak erat dengan siswa/guru yang positif tersebut, hal ini untuk mencegah penularan yang meluas,” jelas dia, Jumat (4/2/2022).

Setelah sekolah sudah terbuka dan melaporkan atas kasus Covid-19 yang terjadi, diharapkan juga kepada pemerintah daerah untuk tidak menutup-nutupi satuan pendidikan mana yang terpapar dan ditutup sementara.

“KPAI juga mendorong pemerintah untuk mengumumkan secara terbuka sekolah-sekolah yang ditemukan kasus positif Covid-19 setiap minggunya, sehingga para orang tua mendapatkan gambaran jelas untuk memutuskan anak-anaknya diizinkan PTM atau tidak,” ucapnya.

“Sekolah yang ada kasus warga sekolahnya yang positif, seharusnya tidak sekadar ditutup sementara, akan tetapi pemerintah daerah wajib melakukan 3T di sekolah yang bersangkutan,” kata Retno.

Selain itu, kebijakan sekarang juga membuka opsi izin orangtua untuk PTM. Pasalnya, sebelumnya untuk PTM di PPKM level 2, orang tua wajib untuk mengizinkan anak sekolah tatap muka.

“Opsi ini sedikit banyak memberikan kelegaan kepada para orangtua yang khawatir anaknya tertular Covid-19 sehingga tidak izinkan anaknya PTM, sehingga dengan demikian sekolah jadi wajib melayani PJJ,” tutupnya. (jp)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: