Seragam Satpam Tidak Lagi Mirip Seragam Polisi, Ini Seragam Barunya

Seragam Satpam Tidak Lagi Mirip Seragam Polisi, Ini Seragam Barunya

Radartasik.com, Seragam satpam tidak lagi mirip dengan seragam polisi. Mereka kini memiliki seragam baru. Warna seragamnya, berubah dari coklat menjadi warna krem.


Seragam baru ini sudah dikenakan para satpam saat upacara peringatan HUT Satpam ke-41 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/2/2022).

Secara penampakan, seragam satpam terbaru ini tetap memiliki corak mirip anggota polisi. Mulai dari celana, ikat pinggang, hingga topi masih menyerupai. Penampakan kontras yang membedakan satpam dan anggota polisi hanya terlihat pada bagian kemeja warna krem.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan selamat atas HUT Satpam ke-41. Dia berharap satpam bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Semoga rekan-rekan satuan keamanan profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas, dan tentunya kehadirannya betul-betul dirasakan masyarakat,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengajak para satpam mengenang Kapolri kedelapan, Jenderal (Purn) Pol Awaloedin Djamin. Sebab, dialah sosok pencetus lahirnya satpam.

Satpam resmi dibentuk pada 1980. Satpam dikategorikan sebagai pengamanan swakarsa sesuai pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002. 

Satpam diharapkan mampu mendeteksi potensi kejahatan secara dini dan dapat melakukan tindakan pencegahan serta cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu menilai, satpam memiliki peran penting dalam pemeliharaan kamtibmas. Dengan semakin berkembangnya zaman, maka tugas satpam akan semakin kompleks.

“Tentunya perkembangan lingkungan strategis tersebut berimplikasi terhadap kompleksitas dan tanggung jawab dan masalah-masalah yang tentunya kita harus hadapi bersama sebagai konsekuensi pemeliharaan dan menjaga Kamtibmas,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: