Kendati Sampaikan Permohonan Maaf, Ketua Umum GMBI Ditangkap Polda, Statusnya Masih Saksi

Kendati Sampaikan Permohonan Maaf, Ketua Umum GMBI Ditangkap Polda, Statusnya Masih Saksi

Radartasik.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat menangkap Ketua Umum DPP LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI),  hari ini, Jumat (28/01/2022). 


PenangkapanKetua Umum GMBI ini menyusul aksi demo ricuh yang terjadi di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/01/2022) kemarin.

 Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, menjelaskan bahwa F saat ini masih diperiksa dan masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap F itu juga berbarengan dengan sejumlah anggota GMBI lainnya yang sudah ditangkap

“Tadi pagi sudah menangkap Ketua Umum GMBI, atas nama Saudara F, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan termasuk juga beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi,” kata Ibrahim Tompo, Jumat (28/01/2022).

Ibrahim mengungkao, F diamankan di kediamannya yang terletak di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Selain F, kini polisi masih memburu sejumlah anggota lain yang diduga terlibat dalam aksi berujung kericuhan tersebut.

 
“Tadi malam ketua umum ditangkap di kediamannya. Status masih saksi semua,” jelasnya.

Ibrahim meminta masyarkat bersabar dan tetap tidak terprovokasi terkait insiden tersebut. 

“Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton, karena banyak. Supaya bisa dilihat siapa siapa yang terlibat pidana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman minta maaf atas demo yang berakhir ricuh di Polda Jawa Barat, Kamis (27/01/2022).

“Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum, memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/01/2022) malam. 

Fauzan menyatakan, dirinya siap bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. “Saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat,” sambungnya. (pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: