Mitigasi Saat Ada Warga Sekolah Positif Covid-19, Jubir Satgas Covid-19 Menjelaskan Begini

Mitigasi Saat Ada Warga Sekolah Positif Covid-19, Jubir Satgas Covid-19 Menjelaskan Begini

Radartasik.com, Pemerintah memberikan informasi seputar mitigasi pembelajaran tatap muka (PTM) saat ada warga sekolah yang positif Covid-19.


Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta pihak sekolah segera melakukan langkah-langkah mitigasi, apabila ditemukan kasus positif saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlangsung. Penghentian sementara PTM sekurang-kurangnya harus dilakukan 2 minggu.

“Penghentian dilakukan 2 minggu pada satuan pendidikan atau sekolah,” kata Prof Wiku dalam keterangan virtual, Rabu (26/1/2022).

PTM harus dihentikan sementara jika memiliki klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan dengan angka positivity rate, hasil surveilans epidemiologis, sebesar 5 persen atau lebih warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam pada aplikasi PeduliLindungi sebanyak 5 persen atau lebih. 

Dengan temuan itu maka kegiatan pada sekolah dengan kriteria tersebut dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Lalu, apabila setelah dilakukan surveilans, bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi selama 5×24 jam. 

Setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah semua harus siap dan responsif menangani kasus konfirmasi di daerahnya sesuai aturan yang berlaku.

Sekolah juga harus memenuhi persyaratan sesuai yang diamanatkan dalam SKB 4 Menteri seperti kebersihan atau sanitasi, mampu mengakses fasilitas kesehatan, memiliki Satgas Penanganan Covid-19 di sekolah, telah melakukan verifikasi penanggung jawab melalui Kemenkes, serta melaporkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara rutin. (jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: