Berharap Satpam Lebih Sejahtera

Berharap Satpam Lebih Sejahtera

radartasik.com, TAWANG — Pemerintah melalui kepolisian mendorong Satpam untuk bisa lebih bekerja secara profesional melalui regulasi. Namun hal itu, belum dibarengi upah yang adil dan ideal untuk sebagian satpam.


Hal itu diungkapkan ketua Badan Koordinasi (Bakor) Satpam Polres Tasikmalaya Kota Hasbullah. Dengan adanya payung hukum dari kepolisian Satpam bukan lagi buruh karena diatur oleh kode etik. “Kita sudah bukan lagi buruh, tapi tenaga profesi,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (26/1/2022).

Dia menyambut baik segala bentuk upaya pemerintah dan kepolisian untuk membuat Satpam semakin profesional.

Supaya bisa memberikan suasana aman di lingkungan kerja.

“Kita pun selalu berupaya bertugas sebaik mungkin,” ucapnya.

Bahkan anggotanya ikut berkontribusi mengungkap aksi pelaku kejahatan. Di mana beberapa waktu terjadi pembobolan ATM yang pelakunya berhasil mengamankan pelakunya. ”Termasuk satpam juga ikut berpartisipasi menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” ucapnya.

Pihaknya bersama kepolisian senantiasa apresiasi berupa penghargaan kepada para Satpam yang sudah bertugas dengan baik. Seperti yang dilakukan pada rapat di Mapolres Tasikmalaya Kota bersama Kasat Bimas pada Selasa (25/1/2022). “Supaya jadi motivasi untuk Satpam dalam bekerja,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya menyesalkan dedikasi yang diberikan belum diiringi upah yang sesuai harapan. Hasbullah berharap pemerintah bisa membuat regulasi pengupahan Satpam khususnya di Badan Usaha Jasa Keamanan (BUJT). “Rata-rata hanya standar UMK (Upah Minimum Kota), idealnya di atas Rp 3 juta,” terangnya.

Selain itu pengupahan pun masih dipukul rata untuk setiap BUJT. Di mana masa kerja belasan tahun tidak ada pengaruhnya sama sekali. “Mau yang sudah puluhan tahun upahnya sama dengan yang baru masuk,” katanya.

Maka dari itu, dia berharap pemerintah bisa membuat regulasi yang berpihak kepada profesi Satpam. Supaya kesejahteraan Satpam bisa lebih baik ke depannya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: