Hakim Terjerat Kasus Narkoba, Humas PT Banten: Mereka yang Punya Palu, Kok Bisa-bisanya Begini

Hakim Terjerat Kasus Narkoba, Humas PT Banten: Mereka yang Punya Palu, Kok Bisa-bisanya Begini

Radartasik, SERANG – Tiga pegawai Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. 

Mereka diamankan petugas BNN terkait dugaan penyalahgunaan narkoba beberapa hari lalu.

Inforadar.id melansir, Humas Pengadilan Tinggi (PT) Banten Binsar Gultom mengatakan, tiga pegawai PN Rangkasbitung yang ditangkap tersebut, dua orang merupakan hakim dan seorang panitera pengganti. 

BACA JUGA:Gary Iskak Ditangkap Polisi Bersama 4 Temannya Terkait Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA:Parah Bener, Ternyata Sopir Bus Maut Tak Hanya Konsumsi Narkoba Tapi juga Tenggak Minuman Keras

"Ada tiga orang, dua hakim dan satu orang merupakan ASN," ujar Binsar, Senin 23 Mei 2022.

Binsar tidak menyebut identitas tiga pegawai PN Rangkasbitung yang diamankan petugas BNN tersebut. 

Namun demikian, pihaknya menyatakan prihatin dengan kasus narkoba yang melibatkan keluarga pegawai pengadilan terutama hakim. 

"Mereka kan yang punya palu (mengadili terdakwa-red) kok bisa-bisanya begini (terlibat kasus dugaan narkoba-red). Kami prihatin dengan kasus ini, kami berharap kasus ini menjadi pelajaran dan tidak terjadi lagi," ungkap Binsar.

BACA JUGA:Keterlaluan! Anak Jebak Ayah dan Ibunya Bawa Narkoba ke Lapas, Begini Ceritanya

Sementara Kepala BNN Provinsi Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hendri Marpaung akan menjelaskan penangkapan pegawai PN Rangakasbitung yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

 "Hari ini jam sembilan kita pers rilis," kata Hendri.

Disampaikan, sebanyak tiga pegawai Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Mereka diamankan petugas terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba beberapa hari yang lalu. (Fahmi Sa'i/inforadar.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: