Menko Airlangga Hartarto: Pemerintah Dorong Perluasan Industri Melalui Pusat-Pusat Kegiatan Ekonomi Baru

Menko Airlangga Hartarto: Pemerintah Dorong Perluasan Industri Melalui Pusat-Pusat Kegiatan Ekonomi Baru

radartasik.com - Dalam momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi saat ini, industri merupakan salah satu sektor produktif yang memainkan peran penting dalam mengakselerasi geraknya roda perekonomian.

Pentingnya sektor industri tidak terlepas dari perannya sebagai leading sector yang mampu memacu pembangunan sektor lain, penyerap tenaga kerja dengan jangkauan yang luas, serta pemberi nilai tambah terhadap output yang dihasilkan.

Hingga saat ini, sektor industri menunjukkan optimisme yang kian meningkat terlihat dari pencapaian indeks PMI manufaktur Indonesia pada April 2022 sebesar 51,9 atau meningkat dari 51,3 pada Maret 2022.

Hal tersebut menunjukkan terdapat peningkatan permintaan dan output baru pada tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dan peningkatan lapangan kerja.

Dengan peluang dan peran penting tersebut, Pemerintah kian melanjutkan dukungannya untuk mengembangkan sektor industri melalui berbagai kebijakan.

“Dalam strategi mendorong pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah Indonesia juga meningkatkan investasi di tingkat daerah dan mendorong perluasan industri melalui pembentukan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di tingkat daerah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Salah satu wujud dukungan Pemerintah dalam pengembangan sektor industri dilakukan dengan membangun kawasan ekonomi strategis yang bertujuan untuk mendorong daya saing sektor industri dengan memberikan insentif kepada Kawasan Industri atau Kawasan Ekonomi Khusus, serta mendukung pembangunan infrastruktur di sekitar kawasan.

Adapun pembangunan tersebut akan mengikuti kerangka berkelanjutan dan ramah lingkungan yang sejalan dengan kesepakatan bersama di tingkat global yang tercermin dalam 17 pilar Sustainable Development Goals (SDGs).

Selain itu, Pemerintah juga mendorong terwujudnya Eco-Industrial Park (EIP) secara bertahap bagi seluruh industri di Indonesia.

Penerapan EIP ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ekonomi bagi industri melalui minimalisasi dampak lingkungan serta mengubah paradigma ekonomi linier menjadi ekonomi sirkular dengan penerapan desain, perencanaan, implementasi infrastruktur yang berkelanjutan, serta penerapan konsep produksi yang bersih, pencegahan polusi, efisiensi energi, dan kolaborasi bisnis.

Selanjutnya, implementasi dari EIP tersebut akan dimulai dengan penyusunan kebijakan perluasan Kawasan Industri EIP dan penerapan konsep EIP pada Kawasan Industri dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, mengurangi penggunaan energi tak terbarukan, dan membangun industri simbiosis dengan menggunakan limbah yang dihasilkan di daerah tersebut sebagai sumber daya mentah.

Selain berbagai upaya Pemerintah tersebut, sektor industri juga diuntungkan dengan adanya momentum Presidensi G-20 Indonesia.

Hal ini menjadi sinyal positif bagi dunia industri, karena Presidensi G20 Indonesia mendukung industri yang inklusif dan berkelanjutan serta pemulihan ekonomi global dengan menerapkan prinsip Taman Industri Lingkungan untuk berkontribusi pada ketahanan proses produksi, mendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan, dan mengatasi guncangan di masa depan.

Dengan adanya Presidensi G20 Indonesia tersebut, juga menjadi  momentum besar bagi para pelaku usaha khususnya korporasi industri dan kawasan industri untuk berpartisipasi dalam memfasilitasi business matching sehingga akan mendorong ekosistem yang lebih kompetitif di pasar regional.

Di sisi lain, Pemerintah juga turut mendukung pencapaian tersebut dengan berperan aktif dalam menarik minat investor guna meningkatkan nilai tambah industri dengan pemberian kemudahan izin bagi investor.

Dengan berbagai peluang dan dukungan tersebut, sektor industri diharapkan mampu memanfaatkannya dengan baik dan berkembang pesat kedepannya.

Kawasan industri dan industri dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan daya saing usaha dan meningkatkan nilai tambah, mendorong kegiatan usaha dan menarik investasi. (dft/fsr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: