Di Kabupaten Tasikmalaya, Setiap Raihan Satu Suara Diusulkan Dibayarkan Rp 3.500
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Senin 03-01-2022,12:00 WIB
Radartasik.com, TASIK — Bantuan biaya politik di Kabupaten Tasikmalaya diusulkan naik. Dari yang tadinya Rp 1.500 setiap raihan satu suara, kini diusulkan menjadi Rp 3.500 per satu suara. Namun semuanya itu tergantung keputusan Gubernur Jawa Barat, yang mengevaluasi usulan tersebut.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya,
Asep Gunadi, menjelaskan, untuk kenaikan biaya politik per suara merupakan usulan dari partai politik.
"Kita menangkap bahwa standar satu suara itu Rp 1.500 itu dipandang harus ditinjau kembali untuk adanya kenaikan," ujarnya, Senin (3/1/2021).
Bila dilihat dari biaya politik per satu suara di kota dan kabupaten lainnya, kata
Asep Gunadi, angkanya sudah di atas kisaran Rp 1.500 setiap satu suara. "Oleh karena itu ini sedang berproses kita usulkan (biaya politik per suara untuk partai politik, Red) untuk dinaikkan," ujarnya.
Sebetulnya, kata
Asep Gunadi, pengusulan menaikkan biaya politik sampai saat ini masih ada beberapa proses atau tahapan. Di antaranya, apabila sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif berkaitan dengan usulan peningkatan bantuan politik itu, maka harus diajukan kembali kepada
Gubernur Jawa Barat H Ridwan Kamil.
"Nah itu, nantinya bagaimana hasil evaluasi dari Gubernur untuk kenaikan biaya bantuan politik ini," ujar
Asep Gunadi menjelaskan.
Hasil evaluasi —usulan biaya politik–oleh Gubernur Jawa Barat itu lah, kata
Asep Gunadi, yang nantinya akan bersifat final. “Sebetulnya saat ini dalam tahap proses pengajuan untuk keniakan biaya politik itu,” ujarnya.
"Keputusan ada di Gubernur Jawa Barat, apakah kenaikan itu disetujui atau dipertimbangkan untuk adanya kenaikan Rp 3.500 (per suara) itu," ujar
Asep Gunadi menjabarkan.
(ujg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: