Lima Bukan Muhrim dan 2 Wanita Diduga PSK Terjaring Razia di Malam Tahun Baru
Reporter:
radi|
Minggu 02-01-2022,13:10 WIB
Radartasik.com, CIREBON — Lima pasangan bukan bukan muhrim atau suami istri dan dua wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP pada malam pergantian tahun 2021-2022.
Mereka terciduk saat menginap di beberapa hotel kelas melati kawasan Gronggong, Kedawung dan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat malam (31/12/2021).
Selain hotel kelas melati, petugas juga menyita sebanyak 50 botol minuman keras (miras) berbagai merk di beberapa cafe kawasan Gronggong.
Semua
PSK, pasangan bukan suami istri dan puluhan botol miras yang berhasil dirazia langsung dibawa ke kantor
Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Dadang Priyono, Kabid Tibum Tranmas
Satpol PP Kabupaten Cirebon mengatakan, pasangan bukan suami istri yang
terjaring razia dilakukan pemeriksaan.
“Mereka kami periksa dan dilakukan pendataan. Bagi perempuan yang merupakan
PSK kami kirim ke panti sosial di Palimanan. Sedangkan botol-botol miras kami amankan dan segera dimusnahkan,” katanya. (rdh/rc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: