Wini : Kehadiran Mesin ADM Permudah Masyarakat Cetak Dokumen Kependudukan

Wini : Kehadiran Mesin ADM Permudah  Masyarakat Cetak Dokumen Kependudukan

Radartasik.com, SINGAPARNA - Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya kini dapat dengan mudah dalam melakukan pencetakan dokumen kependudukan melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya.

Saat ini, alat tersebut baru tersedia satu unit, dan di tempatkan di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK). Rencananya tidak lama lagi akan datang akan satu mesin ADM dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Salah satu ADM yang sudah mulai digunakan itu, merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Ditjen Dukcapil Kemendagri kepada Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2020 lalu. Sedangkan yang saat ini dalam perjalanan, menggunakan anggaran APBD tahun 2021," ujar Kepala Disdukcapil Dra. Hj. Wini MSi kepada Radar Tasikmalaya di ruang kerjanya, Rabu (22/12/2021).

Wini mengungkapkan, dengan jumlah penduduk terbilang banyak dan wilayah yang luas minimalnya Kabupaten Tasikmalaya memiliki mesin ADM. “Bahkan kalau bisa di setiap kecamatan itu ada mesin ADM. Sebab, saat ini ada 351 desa yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga, jika tersedia mesim ADM tersebut di setiap kecamatan, maka nantinya lebih memudahkan masyarakat dalam mencetak dokumen secara mandiri,” terangnya.

Adapun dokumen kependudukan yang saat ini bisa dicetak melalui mesin ADM adalah pencetakan E-KTP, Kartu Keluarga (KK), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), dan pencetakan Akta Kelahiran dan kematian. 

“Seiring dengan perkembangan era digital, jadi sekarang ini untuk pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tidak ada lagi dokumen kependudukan yang harus ditandatangani manual, melainkan menggunakan tanda tangan elektronik,” ungkapnya.

Wini menjelaskan, untuk masyarakat yang ingin mencetak dokumen administrasi kependudukan (adminuk)  melalui mesin ADM, harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk pembuatan akun ADM melalui layanan WA Informasi di nomor  0811 2 1111 323 .

Sehingga pendaftar harus memiliki nomor HP dan email yang aktif. Email itu pun haruslah terkoneksi ke handphone (android) yang memiliki basis data seluler. Selanjutnya melalui email itu, warga akan memperoleh barcode dan PIN untuk masuk ke menu pencetakan KIA atau ke Menu KK. Selanjutjnya, setelah PIN diterima, maka warga dapat mencetak dokumen yang diinginkan.

"Begitu verifikasi selesai dan mendapat email pemberitahuan, maka warga tidak perlu menunggu waktu lama. Bisa langsung ke ADM untuk mencetak hari itu juga," ucapnya.

Untuk membantu warga yang memiliki kendala atau kekurangan persyaratan dalam proses penecetakan adminduk melulai mesin ADM, lanjut Wini, pihaknya telah menyiapkan dua petugas pelayanan di tempat mesin ADM berada. 

“Jadi nantinya masyarakat yang datang diberikan edukasi tentang penggunaan ADM untuk pencetakan dokumen, agar ketika mau melakukan pencetakan adminduk tidak ada persyaratan yang kurang," tandasnya.

Terakhir Wini berharap adanya mesin ADM ini dapat semakin memudahkan masyarakat dalam membuat adminduk. "Diharapkan alat ini bermanfaat dan memberi kemudahan. Ke depan pasti kita evaluasi. Jika direspons positif, bukan tidak mungkin kita usulkan pengadaan untuk ADM tambahan lagi secepatnya," kata Wini. (obi/radartasik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: