Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Petugas di Hotel

Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Petugas di Hotel

Radartasik.com, CIREBON — Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri di Kota Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Minggu (12/12/2021) dini hari WIB. Sasarannya kali ini sejumlah hotel dan tempat hiburan malam.

Berdasarkan pantauan Radarcirebon.com, petugas gabungan mendatangi sejumlah hotel di Jalan Pemuda, Terusan Pemuda, dan Sasana Budaya. Dari penyisiran itu, petugas menjaring empat pasangan bukan suami istri.

Usai melakukan razia di hotel, petugas gabungan mendatangi dua tempat hiburan malam di Jalan Cipto Mangunkusumo. Di dua tempat hiburan malam ini, sebanyak 220 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis disita petugas.

Empat pasangan bukan suami istri dan ratusan botol miras yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon di Jalan Pangeran Derajat.

Kepala Bidang Ketertiban dan Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon Suweka mengatakan ada dua misi dalam kegiatan pada malam ini. Pertama, rutin melakukan operasi pekat bersama TNI dan Polri. Kedua, mengantisipasi kegiatan berlebihan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

”Karena kalau kita tidak lakukan dari sekarang, nanti bagi mereka yang biasa mengonsumsi miras bisa-bisa berfoya-foya. Sebelum terlambat kita lakukan pencegahan,” kata dia usai melaksanakan razia.

Dia mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik tempat hiburan malam yang minum kerasnya disita pada saat razia. 

”Kalau untuk miras, kami akan panggil owner atau penanggung jawab tempat hiburan malam tersebut. akan di-BAP dan diserahkan kepada penyidik sipil. Kegiatan ini akan laksanakan secara kontinyu,” tutur dia.

Sedangkan pasangan bukan suami istri akan didata dan dibina. Orang tua mereka akan dipanggil dan minta membina anak-anaknya. (rdh/radarcirebon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: