Mau Natal dan Tahun Baru di Kota Tasikmalaya, Simak Dulu Skema Pembatasannya

Mau Natal dan Tahun Baru di Kota Tasikmalaya, Simak Dulu Skema Pembatasannya

Radartasik.com, KOTA TASIK — Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh Indonesia.

Bagaimana di Kota Tasikmalaya?

Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Shohet menjelaskan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sudah melakukan rapat koordinasi secara video conference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membahas kebijakan baru pemerintah pusat.

”Yang pasti hasil video conference kemarin dengan Pak Gubernur Jabar bahwa nanti tetap akan disesuaikan dengan level wilayah masing-masing,” ujar dia kepada Radartasik.com, Rabu (8/12/2021).


Menurut dia, selama Nataru, ada beberapa hal yang jadi penekanan dari gubernur dengan tidak diberlakukannya PPKM level 3 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Berita Terkait:
Tempat Wisata Kota Tasik Diperketat saat Nataru

Makanya, kata dia, akan ada ketentuan lain dalam hal pembatasan. Seperti perjalanan jarak jauh wajib vaksin lengkap. Hasil antigen negatif paling lama 1x24 jam.

”Masih di perjalanan, anak-anak dapat melakukan perjalanan dengan syarat test PCR negatif,” terangnya.


Suasana Taman Kota Taiskmalaya pada malam hari hari. Foto: Rezza Rizaldi / Radartasik.com

Kemudian, melarang kegiatan perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mall dan lainnya. Ini pada malam pergantian tahun.

”Untuk operasional mall, restoran, bioskop, dan tempat wisata kapasitas maksimal 75 persen pengunjungnya,” bebernya.


Menurut dia, gubernur juga mengizinkan penerapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di kawasan tertentu. Selain itu tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan penutupan penggal jalan tertentu menuju pusat kota.

”Kalau di kita seperti di Taman Kota. Berdasarkan saran Pak Kapolda Jabar (Irjen Pol Suntana) saat rapat tersebut, tempat seperti alun-alun diharapkan ditutup kecuali objek wisata yang harus dilengkapi aplikasi PeduliLindungi dan benar-benar dijaga. Tak hanya formalitas,” tambah dia.

Shohet menyatakan pelaksanaannya nanti akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Ketika menjelang hari H Natal, apakah perlu dan harus ditutup atau tidak. Lalu, nanti akan dibuka lagi beberapa hari.

Menjelang pergantian malam Tahun Baru 2022 ditutup lagi. Kemudian dibuka lagi tengah malam. ”Ya disesuaikan seperti malam tahun baru yang sebelumnya. (Rezza Rizaldi / Radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: