Kabupaten Pangandaran Targetkan PAD Rp 200 Miliar

Kabupaten Pangandaran Targetkan PAD Rp 200 Miliar

radartasik.com, PANGANDARAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi SOTK baru. Hal itu seiring ditetapkanya Raperda tentang Perubahan ke empat Perda Nomor 31 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi sebuah Perda.


Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan kini pihaknya tinggal melaporkan penetapan tersebut ke gubernur Jawa Barat. Setelah itu langsung dibuat peraturan bupati. “Lanjut nanti mekanisme pengisian jabatan,” terangnya Senin (6/12/2021).

Kemungkinan, menurut dia, proses pengisian jabatan bisa memakan waktu hingga dua minggu. Dipastikan SOTK baru ini akan terisi awal tahun 2022. “Awal tahun harus mulai menghitung potensi pendapatan,” ucapnya.

Ia mengatakan, target PAD dan pajak saat ini hanya Rp 114 miliar. Ia berharap target selanjutnya bisa mencapai Rp 200 miliar. “Kalau saya jadi kepala badannya, ya sampai Rp 200 miliar,” tuturnya.

Menurutnya, Bapenda dibentuk agar bisa memaksimalkan potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak hotel dan restoran. “Ya biar optimal penarikannya,” ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan keinginan bupati agar target pendapatan mencapai Rp 200 miliar masih realistis. “Tentunya harus ditunjang dengan kelengkapan fasilitas,” ujarnya.

Seperti contohnya, kelengkapan tapping box untuk dipasang di hotel dan restoran. “Karena sekarang ada kenaikan pajak di hotel dan restoran yang dipasang alat tersebut,” ungkapnya.

Ia optimis PAD dan penyerapan pajak bisa lebih optimal. “Kita berharap dengan adanya badan ini bisa memaksimalkan potensi pendapatan,” ujarnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: