Pura-pura Kebelet Tahanan Kasus Pencurian Berhasil Kabur, Sempat Duel dengan Petugas Kejaksaan
Reporter:
radi|
Sabtu 04-12-2021,18:30 WIB
Radartasik.com, GRESIK — Seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang merupakan tahanan Mapolsek Driyorejo, Gresik, Jawa Timur kembali diburu petugas. Pasalnya tahanan ini berhasil melarikan diri usai mengelabui dan berduel dengan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik yang mengawalnya.
Berdasarkan informasi, tersangka merupakan hasil tangkapan Polsek Driyorejo itu hendak diserahkan ke Kejari Gresik, sebab berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 tahap 2. Namun, ternyata masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh pihak kepolisian.
Sehingga tahanan akhirnya dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo oleh petugas dari Kejari Gresik. Saat tiba, di Mapolsek Driyorejo, tersangka Wilhelmus (38) warga Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini beralasan ingin buang air kecil. Sehingga, borgol di tangannya sempat dilepas oleh petugas.
Ternyata hal itu merupakan modus tersangka untuk bisa kabur dengan cara bersembunyi. Mengetahui rencana tersangka, petugas langsung bergerak dan berupaya menghadang hingga terjadi perkelahian (duel). Bahkan, tersangka dikabarkan terluka. Namun tersangka berhasil melarikan diri.
Terkait kejadian itu, Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi saat dikonfirmasi awak media tidak menampik adanya kabar tahanan yang kabur. Namun, dia menyebut bahwa tahanan tersebut sudah menjadi tanggung jawab Kejari Gresik.
''Dari kami sudah tahap kedua atau sudah diserahkan ke kejaksaan,'' ucapnya, Kamis malam (02/12/2021).
“Soal alasan kenapa tahanan ini dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo. Masih kami cek dan kami belum bisa memastikan. Saya konfirmasi terlebih dahulu ke petugas,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Nirwansyah, petugas mengirim terdakwa ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani vaksinasi COVID-19. "Ini sebagai persyaratan persidangan di Pengadilan Negeri Gresik," ujarnya.
Hanya saja sesampai di mapolsek, tersangka meminta izin untuk buang air besar. Lantas oleh petugas yang mengawalnya borgol yang melingkar di kedua tangannya dilepaskan.
Saat keluar toilet, tiba-tiba saja tersangka menyerang petugas hingga tak berdaya. Usai berhasil melumpuhkan petugas yang mengawalnya tersangka dengan leluasa melarikan diri. "Penyerangan berlangsung sangat singkat. Bahkan petugas kepolisian di sekitar lokasi tidak sempat memberikan pertolongan," ujarnya.
Petugas bernama David tersebut hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka serius.
Rencananya tersangka dijadualkan akan menjalani sidang di PN Gresik pada Kamis pekan depan. Sebagai syarat persidangan, terdakwa harus menjalani vaksinasi COVID-19.
Seperti diketahui Wilhelmus dibekuk Polsek Driyorejo pada Agustus 2021 lalu. Dia mencuri motor Honda Beat L 6114 HS milik karyawan bagian marketing PT Putra Bungsu Utama (PBU), di Desa Cangkir, Driyorejo. Namun, hanya dalam kurun waktu 2×24 jam, petugas berhasil menangkap tersangka Wilhelmus.
Kasus curanmor tersebut bermula ketika korban bernama Eka Rachmawati, 30, karyawan PT PBU memarkir motornya di pergudangan perusahaan setempat. Nahas, saat berniat makan siang dan hendak mengambil motor, ternyata perempuan asal Simokerto, Surabaya, itu sudah tidak melihat kendaraannya di tempar parkir.
Sejumlah rekan korban pun membantu melakukan pencarian. Beruntung, ada yang melihat motor korban dikendarai Wilhelmus. Lalu, kasus curanmor itu dilaporkan ke Polsek Driyorejo. Petugas pun bergerak menangkap pelaku. Saat itu, Wilhelmus sedang duduk di parkir bersama sopir truk. (pojoksatu/jpc/bbs)
Wilhelmus, asal Flores NTT, saat diamankan di Mapolsek Driyorejo, setelah terungkap mencuri sepeda motor di Desa Cangkir, Agustus 2021 lalu. (istimewa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: