Pembebasan Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan Cipatujah Terhambat

Pembebasan Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan Cipatujah Terhambat

CIPATUJAH — Pembangunan jembatan di Kecamatan Cipatujah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalami hambatan. Pasalnya, ada satu rumah toko (ruko) yang proses pembebasannya belum tuntas, Minggu (14/11/2021).


Pembangunan jembatan ini, merupakan pengganti jembatan yang sebelumnya ambruk karena bencana banjir bandang 2018 lalu. Namun, pembangunan jembatan penghubung dua desa ini belum bisa dinikmati karena terhambat pembebasan lahan.

Camat Cipatujah Darya mengatakan, ada kurang lebih sembilan rumah yang terdampak pembangunan jembatan tersebut. Namun, untuk yang delapan rumah sudah selesai ada penggantian dari pemerintah. Sedangkan satu ruko yang menyatu dengan rumah milik warga, sampai saat ini belum menemui titik temu.

“Jadi yang delapan sudah beres, tinggal itu satu lagi yang belum beres. Sebagian ruko dan sebagian rumah. Saat ini sudah lama bangunan itu tidak dihuni oleh pemiliknya dan dikunci,” ucapnya.

“Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Saya sudah minta bantuan dan solusi terkait hal ini sebelumnya kepada wakil bupati, menceritakan kejadian yang terjadi sesuai fakta di lapangan. Ini tinggal menyadarkan dan melakukan pendekatan secara nurani,” kata dia, menambahkan.

Dia menjelaskan, salah satu alasan belum selesainya terkait rumah dan ruko yang akan digunakan pembangunan jalan nasional itu, karena harga yang ditawarkan masih kurang. Sehingga pemilik mengajukan untuk ada kelebihan, namun pemerimtah juga memiliki perhitungan.

Lanjut dia, pemerintah menawarkan sebesar Rp 700.000.000, namun pemilik rumah ingin adanya nilai tambah. Sehingga, sampai saat ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak.

“Sekarang sudah di pengadilan, karena dia mengajukan banding ke pengadilan. Katanya, sekarang malah naik banding. Enggak tau ini mau bagaimana,” kata dia.

Menurut dia, sebenarnnya pemilik sudah diuntungkan ketika dibeli oleh pemerintah sebesar Rp 700 juta. Kemudian harus berpikir juga sebagai ajang ibadah, karena dengan memberikan atau menjual kepada pemerintah sama memberikan jalan untuk masyarakat umum, bukan malah mempersulit.

“Mudah-mudahan ada solusi dari orang-orang terdekatnya. Sebab, berpengaruh terhadap perekonomian warga juga. Sekarang yang dibicarakan itu adalah peningkatan ekonomi, tapi jalan malah dihambat. Padahal, itu menjadi penghambat ekonomi,” kata dia, menjelaskan.

“Padahal pemerintah kurang seperti apa dan dia harus sadar. Mau dibayar dengan harga lumayan cukup besar, mencapai tiga kali lipat. Padahal ini untuk kepentingan umum,” ucapnya, menambahkan.

Sekretaris Desa Cipatujah Ewon mengatakan, pemerintah dalam membeli lahan warga itu melihat dari hasil NJOP. Bahwa per meternya Rp 3.400.000. Totalnya bangunan tersebut akan diganti oleh pemerintah dengan nominal Rp 700.000.000.

“Padahal dulu awalnya belinya hanya Rp 120.000.000 dan membuat ruko itu Rp 70.000.000, sekarang pemerimtah mau beli Rp 700.000.000. Itu sudah ada lebih Rp 500.000.000, sekarang masih bilang rugi. Padahal yang delapan rumah sudah selesai, tinggal ini satu lagi yang menghalangi pembanguann jembatan,” kata dia.

Radar mencoba mendatangi lokasi untuk meminta keterangan kepada pemilih, namun bangunan tersebut sudah tidak ada penghuninya. Warga serta pemerintah desa dan kecamatan pun tidak mengetahui pemiliknya berada di mana. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: