Posting Video Hubungan Badan dengan Tunangan, YP Ditangkap Polisi
Radartasik, KABUPATEN TASIKMALAYA – Pemuda berinisial YP nekat memposting video hubungan badan dengan tunangannya, LO, di status WhatsApp.
Pemuda 20 tahun itu memposting video hubungan badan tersebut karena sakit hati wanita pujaannya yang akan menikah tahun ini berfoto bersama dengan pria lain.
YP yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk tersebut tinggal satu desa bersama LO di Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
BACA JUGA: Wanda Hamidah Dipolisikan Mantan Suami Karena Perusakan Rumah dan Penghinaan
Informasi yang dihimpun, awalnya LO yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP tersebut bertengkar dan memutuskan hubungan dengan YP.
YP marah dan nekat menyebarkan video hubungan intim dengan korban melalui status WhatsApp.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ali SH mengatakan Unit PPA mengamankan YP pada Selasa (17/5/2022).
BACA JUGA: 129 Sapi dan Kerbau Positif PMK di Kabupaten Tasikmalaya
Aiptu Josner Ali menjelaskan YP diamankan karena memposting video persetubuhan dirinya dengan LO di media sosial WhatsApp.
”Postingan itu lalu diketahui banyak orang dan keluarga korban melaporkan kepada kami,” katanya kepada wartawan saat pemeriksaan YP di Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (18/5/2022).
Kanit menambahkan modus pelaku berawal dari hubungan pacaran suka sama suka. Artinya, ada bujuk rayu dengan menawarkan untuk menikahi korbannya. ”Awalnya terjadi persetubuhan seperti itu,” ujar dia.
Menurut dia, video berhasil direkam pelaku ini saat keduanya melakukan hubungan persetubuhan. Di tengah perjalanan terjadi cekcok karena ada permasalahan.
”Si ceweknya mundur ingin bubar atau tidak melanjutkan hubungannya dengan pelaku akan tetapi si pelakunya mengancam dengan kata-kata dan tetap ingin melanjutkan hubungan,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: