Ngamar di Hotel Kelas Melati Dijaring Maung Galunggung. Belasan Pemuda Pesta Miras pun Diamankan

Ngamar di Hotel Kelas Melati Dijaring Maung Galunggung. Belasan Pemuda Pesta Miras pun Diamankan

Radartasik.com, KOTA TASIK — Polres Tasikmalaya Kota melalui Tim Maung Galunggung mengencangkan langkah dalam upaya menjaga kemanan dan keterbiban masyarakat (kamtibmas). 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan sebagai penangungjawab Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) memerintahkan Tim Maung Galunggung memberantas segala bentuk gangguan keamanan terutama penyakit masyarakat, berandalan bermotor dan kejahatan jalanan lainnya. 

"Kami sudah instruksikan kepada Jajaran Tim Maung Galunggung agar tetap eksis memberantas kejahatan dan penyakit masyarakat. Tindak tegas secara prosuderal, profesional dan melaksanakannya dengan humanis," ujarnya kepada wartawan.

"Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena pada prinsipnya para pelaku adalah masyarakat kita juga yang harus mendapatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan dari Polri," sambungnya.

Untuk menjalankan instruksi kapolres, Tim Maung Galunggung sejak Jumat (05/11/21) sore menyisir kawasan kota dengan sasaran hotel kelas melati. 

Dari hotel-hotel ini petugas menjaring beberapa pasangan yang diduga bukan muhrim. Menjelang malam, giliran menyisir pedagang minuman dan kedai-kedai yang ditengarai menjual minuman keras. 

"Kita mengamankan juga ratusan liter tuak, 10 botol arak dan 5 botol anggur ginseng di sebuah warung kopi milik PM (45) di depan Terminal Tipe A Indihiang. Barang bukti dan pemiliknya kita amankan ke polres," tutur Kasat Sabhara AKP Yusuf Ruhiman didampingi Katim 2 Maung Galunggung Ipda Yudi. 

Dalam razia ini, petugas turut mengamankan 11 remaja yang kedapatan mengonsumsi miras. Para remaja ini dijaring di dua lokasi berbeda yakni di Terminal Tipe A dan Jalan HZ Mustofa. “Semuanya diamankan sementara ke mapolres untuk menjalani pembinaan,” kata dia.

Kasat Sabhara menambahkan, keberhasilan Tim Maung Galunggung tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian atau mengetahui tindak kejahatan di wilayahnya.

"Sekali lagi diimbau agar masyarakat proaktif melaporkan kepada kami, silahkan telepon Call Center 110, kami Polres Tasikmalaya Kota dan jajaran  akan segera merespon," tukasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: