Wanita Punya Dua Suami Diusir Warga Cianjur
BACA JUGA: Judi Online, Pelaku dan Pedistribusi Diancam Penjara 6 Tahun atau Denda 1 Miliar
Berdasarkan penelusuran PojokSatu.id, wanita punya dua suami itu adalah NN, warga Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur.
Sedangkan peristiwa dalam video itu adalah bentuk kemarahan warga dan mengusir NN dari kampung halaman mereka.
Pengusiran itu dilakukan karena warga merasa malu dan sudah ternodai oleh wanita punya dua suami tersebut.
BACA JUGA: Jarang Terlihat di Layar Kaca, Marshanda Tengah Syuting 2 Film Layar Lebar
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Aep Ibing (60) mengatakan NN sebelumnya memiliki suami sah berinisial TS (49).
Namun, NN diam-diam melakukan pernikahan siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32).
Namun, pernikahan NN dengan warga Desa Babakancaringin Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur itu dilakukan tanpa sepengatahuan TS.
BACA JUGA: Memaksa Minta Uang Parkir ke Bus Pariwisata Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Ditangkap
”Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya. Padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah,” ungkap dia, Senin (16/5/2022).
Dibongkar Keluarga Suami
Informasi yang diperoleh warga, NN menikah dengan UA pada Desember 2021 di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustad setempat.
BACA JUGA: Kasat PJR Beber Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata yang Tewaskan 13 Penumpang
Kasus praktik poliandri yang dilakukan NN tersebut baru terbongkar pada Senin (10/5/2022). Itu setelah keluarga TS yang tidak terima dan melakukan penelusuran.
Sebab, desas-desus bahwa NN menikah lagi dengan pria lain sudah merebak di tengah masyarakat sekitar. Hanya saja, warga tak berani bertanya langsung kepada NN karena tak memiliki bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: