Begal Serang Polisi Pakai Celurit, Saat Diringkus Tembakan Peringatan Tak Dihiraukan

Begal Serang Polisi Pakai Celurit, Saat Diringkus Tembakan Peringatan Tak Dihiraukan

Pelaku A dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: