Begal Serang Polisi Pakai Celurit, Saat Diringkus Tembakan Peringatan Tak Dihiraukan
Pelaku A dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: