Asosiasi UPK Perkuat Kepengurusan
RADARTASIK, TASIKMALAYA – Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi (rakor) dan halalbihalal di Rumah Makan Hj Ocoh Jalan Mangkubumi-Indihiang Kota Tasikmalaya, Kamis (12/5/2022).
Dalam acara tersebut hadir pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yaitu Kasi Perencanaan Amang Budiman, Kasi Analis Program Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan tausiyah dari KH Muhammad Yan Yan Al-Bayani. Termasuk dihadiri langsung oleh Ketua AP DAPM Kikim Abdul Hakim.
Wakil Ketua Asosiasi UPK DAPM Kabupaten Tasikmalaya Yedi Gunawan mengatakan, kegiatan rakor bersama dan halalbihalal dalam rangka silaturahmi dengan seluruh kepengurusan UPK DAPM. “Setelah Idul Fitri kita bersilaturahmi dengan seluruh pengurus dari jajaran DPP, AP dan UPK di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Yedi.
Dia menyebutkan, dalam rakor tersebut disampaikan terkait penguatan di internal kepengurusan UPK di seluruh Kabupaten Tasikmalaya. “Intinya setelah acara silaturahmi, saling menguatkan di masing-masing kepengurusan. Kemudian menjaga komitmen yang telah disepakati di musyawarah daerah yang telah dilaksanakan,” tambah dia.
BACA JUGA: Imbauan Penutupan Pasar Hewan di Singaparna Tidak Digubris, Penjual Ternak Masih Tetap Berjualan
Sekretaris Asosiasi UPK DAPM Kabupaten Tasikmalaya Dede Yana Juanda menambahkan, pada intinya dari pertemuan rakor dan silaturahmi ini untuk menyinkronkan antar lembaga kepengurusan di pengelolaan DAPM Kabupaten Tasikmalaya.
“Termasuk dengan penasehat dan pembina yaitu dinas terkait, Dinas Pemberdayaan Desa dan Bappeda.
Intinya untuk progres ke depan, kita menyinkronkan antara target pemerintah dengan target internal kita. Kita ketahui target pemerintah adalah proses transformasi,” kata dia.
Maka dari itu, harus dipersiapkan apa yang dimaksud dengan transformasi, apa baik buruknya, karena masih dibahas. “Pada hari ini intinya bersilaturahmi. Dan menguatkan kepengurusan,” tambah dia. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: