Bikin Kaget Banyak Orang, Kasat Reskrim Cium Tangan Tersangka Pencabulan, Oh Ternyata

Bikin Kaget Banyak Orang, Kasat Reskrim Cium Tangan Tersangka Pencabulan, Oh Ternyata

Radartasik, MUNA - Ada pemandangan tak biasa saat acara jumpa pers kasus pencabulan dengan tersangka La Desi (45), yang digela Polres MUNA, pada Selasa (10/05/2022) kemarin.

Seusai Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan merilis kasus tersebut, tiba-tiba saja Kasat Reskrim Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan tersangka pencabulan tersebut.

BACA JUGA:Kapok! Rekam Wisatawan Sedang Mandi, Pemuda Ini Terancam 12 Tahun Penjara

Peristiwa tak lazim dan disaksikan banyak orang itu terjadi sesaat sebelum La Desi dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik Polres Muna.

Perwira polisi pemilik dua balok di pundak itu tiba-tiba meraih kedua tangan tersangka lalu menciumnya.

Lantas siapakah La Desi? Ternyata tersangka adalah sepupu dari Iptu Astaman.

BACA JUGA:Rekam Aktivitas 8 Remaja Putri di Kamar Mandi dan Tidur, KA Ditangkap Polisi

Seusai mencium tangan La Desi, Astaman mengucapkan permohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buteng.

"Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung. Namun, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas," tegas Iptu Astaman seperti dikutip dari jpnnsultra.com

La Desi sendiri menjadi tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap korban berinisial R alias N (19).

BACA JUGA:Kota Tasikmalaya Belum Pernah Meraih Piala Adipura Karena Masalah Ini

Perbuatan La Desi baru terungkap setelah enam tahun melakukan aksi bejatnya itu.

Keluarga korban pun langsung melaporkan peristiwa yang dialami anakya itu kepada pihak kepolisian.

Informasinya, R menjadi korban La Desi sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas satu hingga berusia 19 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: