Ratusan Pelajar dari 9 SMK di Kota dan Kabupaten Cirebon Terlibat Tawuran Masal
Reporter:
radi|
Rabu 29-09-2021,12:20 WIB
Radartasik.com, CIREBON — Tawuran masal yang melibatkan seratusan lebih pelajar dari 9 SMK di Kota dan Kabupaten Cirebon terjadi di kawasan Lampu Merah Plered.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, tawuran masal ini dipicu oleh sekelompok pelajar dari sejumlah SMK yang menaiki mobil omprengan. Setibanya di dekat Lampu Merah Plered, Kabupaten Cirebon, mereka dicegat oleh kelompok pelajar lainnya yang tengah berkerumum menunggu angkutan umum.
Tak lama kemudian tawuran antara kedua kelompok besar pelajar tersebut pecah di lokasi tersebut. Aksi saling lempar batu dan sabet menggunakan berbagai “senjata” yang dibawa kedua kelompok pelajar tersebut tak terhindarkan.
Beruntung sebelum aksi tawuran itu semakin beringas dan meluas, puluhan personel Polsek Weru dan Polresta Cirebon langsung terjun ke lokasi untuk membubarkan aksi tak terpuji para pelajar tersebut
Kapolsek Weru, Kompol Endang Kusnandar mengungkapkan sebenarnya tawuran masal para pelajar tersebut terjadi sudah mulai dari wilayah Kota Cirebon, dan berlanjut di hingga Perempatan Plered atau Trusmi Kabupaten Cirebon.
“Kita berhasil mencegah tawuran tersebut semakin membesar. Puluhan pelajar yang terlibat juga berhasil kita tangkap,” kata kapolsek, seperti dilansir Radar Cirebon, Selasa (28/09/2021).
Endang mengungkapkan, para pelajar yang terlibat tawuran ini berasal dari 9 SMK di Kota dan Kabupaten Cirebon. Mereka berhasil idiamankan saat mencoba kabur menggunakan truk yang lewat dan lari ke perumahan warga.
“Kita amankan barang bukti ketapel, gear, obeng, balok kayu, dan batu. Sejauh ini, kita data ada korban 4-5 orang terkena pukulan maupun senjata (akibat tawuran tersebut),” tuturnya.
Menariknya berdasaran pengamatan Radar, dari deretan barang bukti yang diamankan polisi itu terdapat sebuah benda mirip ikat pinggang dengan tulisan Arab. Kendati demikian belum diketahui siapa pemilik benda yang diduga jimat itu.
Sementara itu untuk membuat efek jera, kata Kapolsek, pihaknya memanggil orang tua para pelajar dan juga perwakilan sekolahnya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, Termasuk membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi atau ikut tawuran lagi.
“Kami minta para guru untuk mengimbau siswanya agar pulang ke rumah masing-masing setelah jam pelajaran sekolah, dan juiga tidak bergeromol dan nongkrong-nongkrong. Apalagisekarang ini Covid-19 masih ada,” ujar Kapolsek. (cep/rc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: