Membegal Payudara Pegawai Bank, Mahasiswa Ditangkap Polisi, Ngaku Tak Kuat Menahan Nafsu
Radartasik, SEMARANG – Ada-ada saja. Seorang mahasiswa ditangkap polisi karena membegal payudara pegawai bank.
AU (20), mahasiswa PTN Semarang menjadi pelaku begal payudara pegawai bank dengan sengaja. Dia bernafsu dengan tubuh korban.
Pelaku mengaku sengaja menggoda dan melakukan pelecehan seksual karena nafsu spontan melihat tubuh korban.
Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, pelaku begal payudara itu tidak banyak bicara.
Mahasiswa jurusan sains dan matematika tersebut hanya tertunduk malu.
“Iya, betul saya masih semester empat,” kata pria asal Grobogan tersebut dilansir dari JPNN.com.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AU dijerat dengan Pasal 289 KUHP atau Pasal 281 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Semarang terbukti membegal payudara pegawai bank yang hendak menawarkan aplikasi.
Aksi tersebut terjadi di depan minimarket Jalan Anggrek tepatnya belakang Mal Ciputra Kawasan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (7/5/2022) malam.
Saat itu, pelaku berinisial AU (20) tengah berinteraksi dengan korban berinisial PS (19).
Korban menjelaskan soal aplikasi perbankan kepada pelaku yang merupakan satu di antara calon nasabah.
“Pelaku sengaja pegang payudara, tetapi korban mengira tak sengaja,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memimpin keterangan pers, Minggu (8/5/2022).
Ketika mempresentasikan aplikasi, korban telah merasa ada yang memegangi payudaranya, tetapi menganggap hal itu tak disengaja, lalu menghindar agak jauh.
Namun, bukannya berhenti melakukan aksi cabul, pelaku malah melanjutkan perbuatan tak terpujinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: