Pendeta Ngamar Bareng Polwan, Digerebek Suami
”Perintah pak Kapolda Maluku sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” ujar Roem.
BACA JUGA:Kemenag Berlakukan WFH 50% Tanggal 9-13 Mei, untuk Siapa?
Selain diproses secara pidana, Brigpol HH juga akan ditindak Propam karena diduga sudah melanggar kode etik.
”Intinya, siapa saja yang bersalah pasti akan diproses,” tegas dia. (cuy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: