Ikut Berduka, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Anak Kandungnya di Jalur Mudik
Menurut dia, kecelakaan pemudik tabrak ibu sendiri terjadi karena faktor manusiawi, yakni kurang konsentrasi.
Kasus kecelakaan ini terjadi pada Sabtu, 30 April 2022 lalu.
Namun, kembali menjadi perbincangan setelah penerapan restorative justice agar Agus tidak diproses hukum.
Kecelakaan pemudik tabrak ibu sendiri berakhir dengan kekeluargaan.
Di mana pihak keluarga juga tidak bersedia melanjutkan proses hukum terhadap Agus yang merupakan anak korban.
Surat pernyataan itu diteken pada 30 April 2022. Alasannya, ketiga pihak sepakat menyelesaikan kasus kecelakaan itu secara kekeluargaan.
Sementara itu, pengemudi pikap warna putih yang senggolan dengan korban hingga kini belum diketahui.
Pasalnya sebelum petugas tiba, sudah kabur meninggalkan lokasi.
Masringah (47) adalah warga Kelurahan Wringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. (Disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: