Gelap Mata, Tukang Ojek Ini Setubuhi Teman Anaknya dan Hajar Putrinya Sendiri

Gelap Mata, Tukang Ojek Ini Setubuhi Teman Anaknya dan Hajar Putrinya Sendiri

Radartasik.com, CIREBON — Seorang tukang ojek berinisial WH (37) tega memperkosa atau menyetubuhi seorang gadis di bawa umur di area eks Pabrik Gula Gempol, Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Pasalnya korban, berinisial F warga Harjamukti, Kota Cirebon itu adalah teman dari anak pelaku. 

Peristiwa tragis itu bermula saat WH mencari anaknya yang tidak kunjung pulang ke rumahnya di wilayah Palimanan. Setelah keliling di sejumlah ruas Pantura Cirebon, WH akhirnya menemukan anaknya yang berinisial CA di sekitar lampu merah Plered.

Saaat itu anak pelaku sedang kumpul dengan temannya yang merupakan anak jalanan. Di sana, WH menyuruh anaknya untuk pulang, dengan temannya berinisial F.

Lantas, F dan CA pun dibawa pulang pelaku dengan dibonceng sepeda motor. Namun sebelum pulang, pelaku justru berputar-putar ke sejumlah ruas jalan dengan alasan mencari istrinya hingga menjelang subuh.

Pada sekitar pukul 04.30 WIB, mendadak pelaku menghentikan sepeda motornya di sekitar area eks Pabrik Gula Gempol, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Tak lama kemudian pelaku menyuruh anaknya CA menunggunya di motor. Sementara pelaku membawa korban berinsial F ke arah semak-semak yang sepi di sekitar area pabrik gula tersebut.

Pelaku yang gelap mata dan dirasuki setan, kemudian melakukan tindakan bejat kepada F. Di bawah acaman senjata yang dipelaku korban diminta melayani nafsu birahinya. Jika tidak korban akan dibunuh di tempat.

Korban yang ketakutan, akhirnya menyerah dan tubuhnya disetubuhi ayah temannya tersebut. Setelah pelaku puas melampiaskan nafsunya. Korban dan pelaku kemudian keluar dari semak dan menuju ke lokasi motor dan anak pelaku berada. 

Selanjutnya korban bersama anaknya dibawa melanjutkan perjalanan pulang pelaku ke rumahnya di daerah Palimanan. 

Pengakuan Korban ke Anak Pelaku
Saat tidur dengan CA, korban terus menangis. Hingga akhirnya, F pun cerita kepada temannya tersebut jika ia telah digagahi oleh ayah CA. Mendengar cerita temannya itu CA pun geram. Dia kemudian pergi secara diam-diam ke daerah Dukupuntang Kabupaten Cirebon untuk meminta pertolongan kerabatnya.

Mengetahui anaknya pergi ke Dukupuntang dan hendak meminta pertolongan, pelaku pun langsung mengejarnya. Saat bertemu anaknya pelaku memaksa CA agar tidak cerita kejadian yang dilakukannya kepada F kepada orang lain. Namun, CA keukeuh ingin bercerita kepada kerabatnya itu. 

Haingga akhirnya terjadi perdebatan sengiat antara CA dan ayahnya. CA pun kemudian dipukuli oleh pelaku dan kepalanya dibenturkan ke lantai hingga berdarah.

“Keterangan saksi, CA dibenturkan kepalanya ke lantai hingga berdarah. Warga setempat sempat melerai, lokasi juga sampai ramai, ingin memasa pelaku. Saya saat dapat laporan dari masyarakat langsung ke lokasi,” kata aparat Desa Dukupuntang, Aryudi.

Perangkat desa awalnya tidak ingin ikut campur, karena kejadian tersebut antara orang tua dan anaknya. Namun, karena masyarakat semakin banyak berdatangan dan dikhawatirkan pelaku diamuk massa. 

Pelaku kemudian dibawa ke Balai Desa Dukupuntang.  Sampai di balai desa juustru jumlah masyarakat yang datang bertambah banyak.

 “Di Balai Desa juga, tetap masyarakat semakin banyak. Jadi saya telpon Bhabinkamtibmas dn Babinsa, agar pelaku tidak dimassa. Ternyata, kasus baru terungkap setelah ada telpon dari Polsek Gempol agar menahan pelaku. Karena, pelaku terjerat kasus pemerkosaan TKP di Palimanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Dukupuntang, sementara,” tandas Aryudi.

Karena lokasi kejadian ada di Palimanan, pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Gempol untuk selanjutnya diserahkan ke unit PPA  Polresta Cirebon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini akibat perbuatannya itu pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolresta Cirebon.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Purwitasari membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Dikatakan Kapolres, korbannya ada dua orang, yaitu teman anaknya sendiri berinisial F yang menjadi korban pencabulan. Sementara, anaknya dianiaya pelaku.

“Benar, kita mengamankan pelaku kasus pemerkosaan dan penganiayaan. Nanti kita kita ekspose lebih jelasnya,” ujarnya seperti dilansior radarcirebon.com, Jumat (243/09/2021). (cep/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: