Empat Kawanan Rampok Nasabah Bank Diringkus, Modusnya Diawali Berpura-pura Jadi Nasabah

Empat Kawanan Rampok Nasabah Bank Diringkus, Modusnya Diawali Berpura-pura Jadi Nasabah

Radartasik.com, INDRAMAYU — Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap empat kawanan perampok nasabah bank. Modusnya komplotan tersebut berpura-pura menjadi nasabah bank, kemudian menyasar nasabah lainnya yang bertransaksi dengan nilai nominal uang besar.

“Ada empat orang tersangka yang kita tangkap, karena melakukan pencurian,” kata Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif di Indramayu, Kamis (23/09/2021)

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap yaitu MRD (30), MRW (47), DR (35), ketiganya asal Sumatera Selatan, sedangkan satu pelaku lainnya, SW berasal dari Kabupaten Subang.

Kapolres mengatakan keempat pelaku tergolong sudah profesional dan merencanakan secara matang dalam menjalankan aksinya. Di mana kata Lukman, ada yang berpura-pura sebagai nasabah, untuk mengintai nasabah lainnya yang sedang bertransaksi dengan jumlah banyak.

“Setelah ada nasabah yang membawa uang dengan jumlah banyak, maka akan menginfokan ke tersangka lainnya, untuk melakukan eksekusi,” tuturnya.

Menurutnya setelah menemukan target, maka korban akan diikuti, kemudian sepanjang jalan yang akan dilalui korbannya ditaburi paku, agar ban kendaraan bocor.

Kemudian setelah itu kata Lukman, para tersangka melakukan aksinya dengan mengambil uang tunai yang telah ditarik korbannya, ketika korban sedang lengah. “Karena ban bocor, tentu korban akan turun, dan waktu itulah yang digunakan tersangka untuk mengambil uang korbannya,” katanya.

Selain menangkap empat orang kawanan rampok, Satreskrim Polres Indramayu juga sedang memburu seorang lainnya yang masih menjadi buronan. 

Dari tangan keempat tersangka, pihak polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya mobil, uang tunai hasil kejahatan, dua unit sepeda motor dan beberapa lainnya.

“Akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun,” katanya. (antara/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: