Bobol ATM Berulangkali, 2 Pelaku Ditangkap Polisi, Raup Rp498,4 Juta

Bobol ATM Berulangkali, 2 Pelaku Ditangkap Polisi, Raup Rp498,4 Juta

Radartasik.com, JAKARTA — Polresta Malang Kota menangkap 2 pria berinisial IA alias Toyib (33) dan AP (29) karena melakukan pembobolan mesin ATM berulang kali. Salah satu pelaku diketahui bekerja di salah satu perusahaan vendor mesin ATM tersebut.

Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto mengatakan, berbekal latar belakang pekerjaan tersebut, kedua pelaku dengan mudah membobol mesin ATM. Beruntung kelakuan merega segera terendus aparat.

“Modus pelaku, tersangka Toyib adalah karyawan disebuah vendor ATM bagian monitoring yang selanjutnya mengajak AP untuk mengambil uang yang berada di casset ATM bank,” kata Bhudi kepada wartawan, Jumat (17/09/2021).

Budhi menyebut sindikat ini lebih dulu mengambil kunci mesin ATM di ruang monitoring. Sindikat ini pun kemudian beraksi membobol mesin ATM dengan mudah karena memiliki kunci tersebut

“Hal tersebut dilakukan secara berulang-ulang sampai menimbulkan kecurigaan perusahaan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota,” jelas Budhi.

Dari hasil kejahatan ini, para pelaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp498,4 juta. Saat ini keduanya telah ditahan untuk proses hukum selanjutnya. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: