Nasehati Pemabuk Agar Tobat, Pemuda Ini Babak Belur Dikeroyok Lima Orang

Nasehati Pemabuk Agar Tobat, Pemuda Ini Babak Belur Dikeroyok Lima Orang

Radartasik.com, CIREBON — Nasib sial dialami Aryanto (34), warga Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Maksud ingin menasehati para pemabuk agar bertobat, justru dirinya dikeroyok beramai-ramai. 

Akibatnya, Aryanto terluka cukup parah, hingga masuk rumah sakit selama dua hari. Namun karena tidak punya biaya, korbanpun  terpaksa pulang dan menjalani perawatan di rumah. 

Kapolsek Arjawinangun Kompol R Nana Ruhiana mengatakan peristiwa pengeroyokan itu berawal saat korban dimintai tolong oleh salah satu kerabat pelaku pengroyokan (Dayat) untuk menasehatinya agar berhenti mabuk-mabukan dan bertobat. Pasalnya setiap kali keluarga pelaku menegur atau mengingatkan Dayat tidak mau menurut. 

Atas permintaan kakak pelaku yang bernama Kabul itu pun disanggpi oleh Aryanto. “Tujuan dari korban sih baik. Hanya ingin nasihati tersangka, atas permintaan dari kakaknya,” ujar Kompol R Nana Ruhiana seperti dilansir Radarcirebon.com, Senin (13/09/2021).

Pada hari Minggu (05/09/2021) sekitar pukul 00.45 WIB, korban yang mendapati informasi pelaku yang tengah nongkrong dan mabuk-mabukan bersama teman-temannya di lampu merah Arjawinangun itu kemudian mendatanginya. Lantas korban pun menasehati Dayat agar tobat dan tidak mabuk-mabukan lag. Namun rupanya Dayat tidak terima dengan nasihat yang berikan korban.

“Tersangka merasa tersinggung dan tidak terima saat dinasihati oleh korban. Tersangka kemudian memukul korban, dan temannya juga ikut mengeroyok korban hingga babak belur,” beber kapolsek. 

Akibat pengeroyokan tersebut korban pun yang mengalami luka cukup parah, sehingga harus dilarikan ke RSUD Arjawinangun untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat itu korban mengeluarkan darah di bagian mata, kepala, hidung dan mulut. Tak hanya itu korban juga mengalami bengkak di bagian pelipis, tulang rusuk patah, dan luka dalam di bagian dada.

“Korban sempat dirawat selama 2 hari di RSUD Arjawinangun. Namun, karena tidak ada uang sehingga dibawa pulang ke rumah,” jelas Kompol R Nana Ruhiana.

Atas kejadian yang dialami korban tersebut, keluargnya kemudian melaporkan ke Mako Polsek Arjawinangun. Berbekal laporan itu polisi pun langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“Tersangka kita tangkap di rumah masing-masing, setelah korban laporan. Ada lima tersangka diamankan,” ungkap kapolsek.

Kelima tersangka pengroyokan itu masing-masing berinisial DY (26), SW (24), dan DS (18). Sedangkan dua lainnya masih di bawah umur yakni, AM (16) dan AF (17). “Semua tersangka warga desa yang sama,” tandasnya.

Akibat dari perbuatannya tersebut, kelima tersangka kini mendekam di balik jeruji Polsek Arjawinangun dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. (cep/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: