Diduga Cabuli Remaja Ingusan, ABG Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan
Reporter:
radi|
Senin 13-09-2021,11:35 WIB
Radartasik.com, BALI - Seorang anak baru gede (ABG) berinisial IK (16) diamankan polisi di dekat rumahnya di daerah Karangasem Kota, Bali, Rabu (08/09/2021) pekan lalu lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap pacar onlinenya yang masih di bawah umur.
Kanit IV Satreskrim Polres Karangasem Ipda Wira Graha Setiawan, kasus pencabulan yang menjerat anak ingusan ini bermula ketika orang tua korban yang berasal dari Gianyar melapor ke Polres Karangasem. Dalam laporannya, orang tua korban menyatakan jika anaknya menjadi korban pencabulan tersangka IK. Menariknya sebagai bukti adanya tindakan asusila tersebut, orang tua korban menyebut di bagian leher sang anak ada tanda merah bekas ciuman.
Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya. Kepada penyidik, pelaku mengaku bahwa telah menjalin cinta dengan korban sejak dua bulan terakhir.
“Mereka pacaran setelah berkenalan lewat media sosial facebook,” kata Ipda Wira Graha Setiawan seperti dilansir dari Baliexpress.id, Senin (13/09/2021).
Nah, pada Jumat (03/09/2021) pekan lalu, korban dan pelaku bertemu. Pertemuan itu berlangsung hingga larut malam. Lantas atas bujuk rayu pelaku, korban pun memutuskan menginap di rumah pacarnya. Baru keesokan harinya (Sabtu,04/09/2021) pulang ke rumahnya.
Orang tua korban yang merasa curiga dengan anaknya yang baru pulang tersebut kemudian menginterogasinya. Apalagi sang ibu curiga melihat ada tanda merah di leher anaknya yang baru berusia 13 tahun.
“Saat itulah korban mengakui mengalami pelecehan saat menginap di rumah tersangka,” beber Ipda Wira Graha Setiawan.
Untuk menguatkan kasus tersebut, polisi langsung melakukan visum dan meminta keterangan saksi korban dan mencari barang bukti lainnya. “Untuk pelaku telah kami tetapkan sebagi tersangka. Namun tidak kami tahan, karena masih di bawah umur. Hanya dikenai wajib lapor,” pungkasnya. (bx/aka/man/jpr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: