Wow, Motor Hasil Ngakali Leasing Diselundupkan Hingga ke Luar Negeri
Reporter:
radi|
Kamis 09-09-2021,16:35 WIB
Radartasik.com, CIREBON — Tidak disangka, ternyata puluhan sepeda motor hasil tindakan pemalsuan dan penadahan dari wilayah Cirebon ternyata ada yang diselundupkan atau dikirim hingga ke luar negeri, seperti Vietnam sampai Timor Leste. Namun sebelum diselundupkan puluhan sepeda motor hasil tindakan kriminal tersebut disimpan di sebuah gudang di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kasus itu sendiri terungkap setelah dua perusahaan lembaga multi finance atau leasing di Cirebon melapor ke Polres Cirebon Kota (Ciko) baru-baru ini. Pihak perusahaan melapor ke polisi lantaran “kliennya” mengambil sepeda motor secara fiktif. Dimana aplikasi atau surat pengajuan pembelian motor dipalsukan.
Dari pengungkapan Polres Cirepon Kota berhasil diamankan 48 unit sepeda motor baru berikut dua orang tersangka. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu. “Ini kasus besar dan pertama kali terungkap di Polda Jawa Barat. Kejahatan teroganisir dan berlangsung cukup lama,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, dalam ekspos kepada awak media, Rabu (08/09/2021).
Kapolres menyebut tindakan yang dilakukan para tersangka termasuk ke dalam tindak pidana UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia juncto Pasal 65 KUHP. Serta tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 481 KUHP atau Pasal 480 juncto Pasal 35 atau Pasal 36 UU RI.
Para pelaku, kata Imron, dalam melakukan aksinya dengan cara menyiapkan surat palsu permohonan kredit sepeda motor yang diajukan ke perusahaan pembiayaan kredit motor atau leasing. Mereka menggunakan KTP dan KK orang lain untuk memuluskan aksinya tersebut. Hal ini membuat pihak leasing terkecoh karena dokumen yang diajukan tersebut asli.
Disimpan di Gudang Ciperna
Hingga berbulan-bulan, motor yang masih terbungkus plastik itu terkumpul sampai 48 unit motor dari berbagai merek.
“Setelah kita mengetahui tempat gudangnya, langsung kita gerebek. Ada 48 motor yang masih baru yang hendak dikirim ke Tangerang,” bebernya.
Di gudang Ciperna itu menampung motor tak hanya dari Cirebon. Ada juga dari Jawa Tengah dan lainnya. “Disimpan di situ dulu untuk kemudian dikirim ke Tangerang,” kata Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio dan Kasat Reskrim AKP I Putu Hasti Hermawan SIK MH.
Barang yang dikirim ke Tangerang, lanjut kapolres Imron, selanjutnya diselundupkan ke luar negeri. Yakni Vietnam dan Timor Leste. Di negara tersebut sepeda motor dijual lagi dengan harga dua kali lipat dari harga cash yang dijual di Indonesia.
Tentunya, para pelaku juga memalsukan dokumen impor agar menjadi motor resmi. “Kita baru mengamankan dua tersangka berinisial KN dan S. Keduanya masih warga Cirebon. Pengakuan tersangka baru 10 kali pengiriman. Mereka tidak tahu jaringan atasnya. Yang mereka tahu pengiriman hanya sampai Tangerang. Tiga pelaku lainnya masih DPO,” terang kapolres.
Sementara itu, pelaku inisial KN mengaku sudah 6 bulan menjalankan usaha tersebut. Dia sudah melakukan pengiriman ke Tangerang sebanyak 10 kali.
Setiap pengiriman dia mendapatkan keuntungan Rp5 juta dengan modal DP awal ke leasing Rp2 juta. “Saya pembeli dan jual ke pelaku. Setiap pengiriman saya untung Rp5 juta. Sudah 10 kali pengiriman,” katanya. (rc/cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: