Asyik... Pendaftaran CASN 2021 Diperpanjang 5 Hari

Asyik... Pendaftaran CASN 2021 Diperpanjang 5 Hari

Radartasik.com JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN) 2021 di portal SSCASN BKN. Semula berakhir pada tanggal 21 Juli 2021, kini menjadi 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono menyebutkan bahwa perpanjangan pendaftaran calon ASN 2021 tersebut juga telah dipublikasikan ke publik dan seluruh stakeholder terkait. Akibat hal ini, jadwal tahapan seleksi berikutnya pun akan ikut mengalami penyesuaian perubahan.


“Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, PPPK guru, dan PPPK non-guru,” terangnya, Selasa (20/07/21).


Adapun sejumlah tahapan yang ikut mengalami penyesuaian perubahan di antaranya pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus 2021, diikuti dengan masa sanggah selama 3, hari yakni 4-6 Agustus 2021, jawab sanggah dari instansi pada 4-13 Agustus 2021 dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.


Sementara untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK non-guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Panselnas akan menetapkan jadwal sesuai dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.



“Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS maupun seleksi kompetensi untuk PPPK guru dan non-guru. Sementara penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya,” imbuhnya.


Paryono juga mengingatkan agar para pelamar jangan menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021 Pukul 23:59 WIB. Ia menyarankan agar pelamar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN sebelum deadline untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburu-buru.


”Jika sudah mantap dengan pilihan Instansinya dan telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan dokumen yang diminta, tidak usah ditunda untuk akhiri pendaftaran,” pesannya. (jpg)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: