Kecuali Logistik, Keluar-Masuk Kota Banjar Kendaraan Dibatas

Kecuali Logistik, Keluar-Masuk Kota Banjar Kendaraan Dibatas

radartasik.com, BANJAR — Pengendara yang hendak memasuki Kota Banjar melalui Jalan Letjen Soewarto, tepatnya di pertigaan POM bensin Parungsari akan dibatasi mulai pukul 18.00 hingga 22.00. Satlantas Polres Banjar bersama Dinas Perhubungan Kota Banjar melakukan penyekatan di jalan tersebut.


Seluruh kendaraan diarahkan putar balik saat jam pembatasan diberlakukan. “Penutupan dilakukan untuk membatasi mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Banjar,” kata Kasat Lantas Polres Banjar AKP Purwadi SH, MAP, Rabu (7/7/2021).

Menurut dia, kendaraan yang memasuki Kota Banjar dibatasi kecuali angkutan logistik dan kesehatan seperti ambulance. “Ada beberapa titik pembatasan yang diterapkan. Di antaranya di Parungsari, Perintis, Garuda, Kewadanaan, Tamkot, Tanjungsukur. Namun untuk prioritas kita laksanakan di Parungsari karena aksesnya langsung dari jalur nasional Jabar-Jateng,” kata dia.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Banjar Fera Mada Pratama mengatakan pihaknya menyiapkan sarana penutupan berupa water barier, rambu petunjuk jalan portable, traficone dan petugas empat anggota Dishub. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: