CPNS LPSK: Ini Formasi Lengkap

CPNS LPSK: Ini Formasi Lengkap

Radartasik.com, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2021.

”Dibuka sebanyak 33 formasi yang terdiri atas 12 jabatan,” kata Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta di Jakarta, Jumat (02/07/2021).

Rincian Formasi LPSK
- Dua analis keamanan
- Dua analis keuangan
- Dua analis organisasi
- Dua analis perencanaan evaluasi dan pelaporan
- Dua analis sistem informasi
- Dua investigator
- Satu pengelola barang milik negara
- Sebelas pengelola pembinaan bantuan
- Dua pengelola persidangan
- Empat penyusun bahan kebijakan
- Satu penyusun rencana kegiatan dan anggaran
- Dua verifikator keuangan

Dari total formasi yang dibuka, penempatan akan terbagi untuk Sekretariat Jenderal LPSK dan perwakilan LPSK di Medan dan Yogyakarta.

Selain pelamar umum, LPSK membuka kesempatan bagi pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS LPSK formasi 2021.

Untuk informasi persyaratan dari masing-masing jabatan serta mekanisme seleksi CPNS termasuk format surat lamaran, para pelamar bisa mendapatkan dan mengunduh melalui www.lpsk.go.id.

Khusus pelayanan dan penjelasan informasi lainnya terkait pelaksanaan seleksi CPNS LPSK 2021, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 021-28681560 ext.3051 pada hari kerja pukul 10.00 hingga 14.00 WIB atau melalui WhatsApp 0812-80317906 dan email [email protected]. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: