Upah Pertambangan Turun 22%, Pengadaan Listrik Naik 5%

Upah Pertambangan Turun 22%, Pengadaan Listrik Naik 5%

Radartasik.com, JAKARTA — Upah sektor industri pertambangan dan penggalian turun sebesar 22 persen secara tahunan (year-on-year).

Penurunan itu terjadi disebabkan wabah Covid-19 yang masih mempengaruhi perekonomian di Indonesia.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Carunia Firdausy mengatakan, faktor penyebab turunnya upah di sektor pertambangan karena bergantung dengan perdagangan luar negeri, sementara ekonomi global masih dalam masa pemulihan.

”Sektor pertambangan kita itu sangat bergantung dengan kebutuhan dalam negeri dan luar negeri,” kata dia dalam Market Review di IDX Channel, Sabtu (26/06/2021).

Carunia menambahkan perlu adanya strategi untuk mengembalikan keadaan. Salah satunya, melakukan kolaborasi dengan sektor lain atau mengubah target pasar.

”Artinya, pasar untuk sektor pertambangan diarahkan pada negara-negara yang tingkat perekonomiannya semakin membaik, sehingga lebih mudah melakukan perdagangan,” ujarnya.

Sementara di tengah anjloknya upah sektor pertambangan, beberapa sektor justru menunjukkan peningkatan upah dengan kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pengadaan listrik dan gas sebesar 5 persen secara tahunan.

”Kenaikan juga terjadi pada sektor industri dan administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial dengan kenaikan masing-masing sebesar 1 persen,” pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: